Berita

Gedung Taspen/Net

Bisnis

Peleburan Taspen Dan Asabri, Manajemen: Kami Ikut Pemegang Saham

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong percepatan pengalihan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen ke BP Jamsostek.

Terkait hal itu, manajemen PT Taspen (Persero) mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penggabungan tersebut. Hal itu disebutnya sebagai kewenangan pemerintah.

Menurutnya, Taspen merupakan lembaga yang diamanatkan oleh pemerintah, sehingga segala hal yang mengatur mengenai jalannya lembaga tersebut sepenuhnya diserahkan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah.


"Taspen kan kewenangan diberikan pemerintah jadi proses kelembagaan diserahkan ke pemerintah," tegas Komisaris Utama Taspen, Franky Sibarani di Jakarta, Senin (27/1).

Franky memahami, perusahaan hanya berkewajiban untuk menjalankan mandatnya seperti yang diamanatkan pemerintah. Senada dengannya, Direktur Utama Taspen, Steve Kosasih, juga mengatakan manajemen perusahaan hanya memiliki kapabilitas untuk mengelola perusahaan dan investasi yang baik sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Terkait penggabungan perusahaan, menurut Steve, menjadi kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham.

"Itu kan masih dibicarakan di tingkat atas pemerintah, kami sih ikut pemegang saham yang ini lebih tepat kalau ditanyakan ke Kementerian BUMN," tegas Steve.

Berdasarkan Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU  24/2011 tentang BPJS, Asabri, dan Taspen, memang harus melebur ke BPJS-TK.

Penggabungan ini ditagetkan berjalan 2029.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya