Berita

Jiwasraya/Net

Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Kejar Aset Lima Tersangka Yang Ada Di Luar Negeri

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejagung telah melakukan penyitaan aset lima tersangka kasus dugaan
korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).  Aset tersebut berupa  kendaraan mewah, benda berharga, ratusan lahan, serta pemblokiran rekening.

Kejagung sudah melakukan pemblokiran terhadap 35 rekening milik 5 tersangka.  Semua tersebar di 11 bank. 

Tidak hanya itu saja, Kejagung juga memburu aset kelima tersangka yang berada di luar negeri.

Tidak hanya itu saja, Kejagung juga memburu aset kelima tersangka yang berada di luar negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febri Adriansyah memastikan ada aset yang disimpan di luar negeri dari kasus ini.

"Pasti ada. Saya pastikan ada, oleh karena itu saya akan kejar terus kemana pun mereka sembunyikan aset," kata Febri di Gedung Bundar, Rabu (22/1).

Untuk rekening di dalam negeri, dari 35 rekening milik lima tersangka yang ada di 11 bank, Kejagung masih terus melakukan pelacakan untuk upayakan tindakan penyitaanya.

Untuk jumlah nominalnya, Febri mengatakan masih menindaklanjuti.

"Kita juga masih dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), masih menelusuri di mana saja rekening rekening yang terkait dengan transaksi Jiwasraya," jelas Febri. 

Febri menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru karena pemeriksaan terhadap saksi masih terus berjalan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya