Berita

Ilustrasi SIM Swap/Net

Bisnis

Kejahatan Dengan SIM Swap, BRTI Akan Susun SOP Dengan Operator Seluler

RABU, 22 JANUARI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modus kejahatan dengan SIM swap atau menukar SIM card sudah pernah terjadi sebelumnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Terkait kasus yang dialami wartawan senior Ilham Bintang, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menentukan sikapnya.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, BRTI selaku pengawas telekomunikasi telah meminta penjelasan dari pihak Indosat. Menurutnya, kasus SIM Swap yang dialami Ilham Bintang seharusnya tidak terjadi.


“Semestinya penggantian kartu seluler tanpa hak dan/atau melawan hukum ini tidak akan terjadi, jika mekanisme dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP) penggantian kartu seluler yang ada di Indosat dijalankan dengan baik,” kata I Ketut, dalam keterangan resminya, Rabu (22/1).

Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang, Ketut mengatakan bahwa BRTI akan melakukan koordinasi dengan operator seluler untuk menyusun kesepakatan SOP.

Hal ini juga untuk mengatasi celah yang bisa dimanfaatkan penjahat untuk menyalahgunakan identitas pelanggan.

Untuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan penggantian kartu seluler/ SIM card, BRTI akan segera berkoordinasi dengan semua operator seluler untuk mencermati SOP penggantian SIM card yang diberlakukan pada masing-masing operator seluler beserta implementasinya.

“Jika ditemukenali terdapat SOP yang masih belum dapat melindungi pelanggan, akan dirumuskan bersama SOP yang memang dapat mencegah penyalahgunaan identitas pelanggan tanpa hak dan/atau melawan hukum,” lanjutnya.

BRTI juga masih melakukan koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menangani kasus Ilham Bintang. Keduanya juga masih terus melakukan antisipasi celah prosedur terkait dengan data atau identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan yang ada pada SIM card.

Kejadian yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang ini juga menjadi perhatian Ahli Digital Forensik, Ruby Zukri Alamsyah. Ia menyebut, kejadian ini  dinamakan kejahatan SIM Swap Fraud. Artinya, kejahatan dengan cara mengganti SIM Card pelaku yang bertujuan untuk melakukan pembobolan rekening target.

"Modus SIM Swap Fraud ini belum bisa berhasil kalau tingkat keamanan disebuah Bank lebih ketat," kata Ruby.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya