Berita

Ilustrasi SIM Swap/Net

Bisnis

Kejahatan Dengan SIM Swap, BRTI Akan Susun SOP Dengan Operator Seluler

RABU, 22 JANUARI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modus kejahatan dengan SIM swap atau menukar SIM card sudah pernah terjadi sebelumnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Terkait kasus yang dialami wartawan senior Ilham Bintang, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menentukan sikapnya.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, BRTI selaku pengawas telekomunikasi telah meminta penjelasan dari pihak Indosat. Menurutnya, kasus SIM Swap yang dialami Ilham Bintang seharusnya tidak terjadi.

“Semestinya penggantian kartu seluler tanpa hak dan/atau melawan hukum ini tidak akan terjadi, jika mekanisme dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP) penggantian kartu seluler yang ada di Indosat dijalankan dengan baik,” kata I Ketut, dalam keterangan resminya, Rabu (22/1).

Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang, Ketut mengatakan bahwa BRTI akan melakukan koordinasi dengan operator seluler untuk menyusun kesepakatan SOP.

Hal ini juga untuk mengatasi celah yang bisa dimanfaatkan penjahat untuk menyalahgunakan identitas pelanggan.

Untuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan penggantian kartu seluler/ SIM card, BRTI akan segera berkoordinasi dengan semua operator seluler untuk mencermati SOP penggantian SIM card yang diberlakukan pada masing-masing operator seluler beserta implementasinya.

“Jika ditemukenali terdapat SOP yang masih belum dapat melindungi pelanggan, akan dirumuskan bersama SOP yang memang dapat mencegah penyalahgunaan identitas pelanggan tanpa hak dan/atau melawan hukum,” lanjutnya.

BRTI juga masih melakukan koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menangani kasus Ilham Bintang. Keduanya juga masih terus melakukan antisipasi celah prosedur terkait dengan data atau identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan yang ada pada SIM card.

Kejadian yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang ini juga menjadi perhatian Ahli Digital Forensik, Ruby Zukri Alamsyah. Ia menyebut, kejadian ini  dinamakan kejahatan SIM Swap Fraud. Artinya, kejahatan dengan cara mengganti SIM Card pelaku yang bertujuan untuk melakukan pembobolan rekening target.

"Modus SIM Swap Fraud ini belum bisa berhasil kalau tingkat keamanan disebuah Bank lebih ketat," kata Ruby.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya