Berita

Ilustrasi Karhutla/Net

Presisi

Lalai Soal Karhutla Kapolsek Teluk Meranti Dicopot

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mencopot Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Pol Hindro Renhard Panjaitan. Pencopotan dilakukan karena Hindro dinilai lalai dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Agung mengatakan semua jajarannya harus serius dan siaga dalam menangani karhutla di Riau.  

“Iya betul. Kita terus melakukan penguatan organisasi di semua lini untuk menjamin kesiapsiagaan,” tegas Agung, Senin (20/1) malam.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa Ipda Hindro dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti lantaran lalai dalam menangani karhutla.

“Lalai dalam menangani karhutla di wilayahnya,” ungkap Sunarto.

Diketahui Ipda Hindro Renhard Panjaitan SH menjabat sebagai Kapolsek Teluk Meranti sejak Agustus 2019 lalu.

Kebakaran hutan di Riau telah melanda sejak 1 Januari 2019. Menelusuri catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 843 hektare (ha) lahan terbakar di Riau sepanjang Januari-Februari 2019. Pemadaman kebakaran lahan itu terus dilakukan.

Wilayah Teluk Meranti juga termasuk wilayah dengan tingkat kebakaran hutan yang cukup tinggi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya