Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

156 Sertifikat Tanah Diduga Milik Benny Tjokro, Disita

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Agung memblokir 156 sertifikat tanah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Pemblokiran sertifikat tanah tersebut menyusul ditetapkannya Benny sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menjelaskan sertifikat tanah yang diblokir terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang.

"Kami masih minta pemblokiran dulu karena mekanisme penyitaan tanah ada sendiri," kata Hari, Kamis (16/1).


Seluruh sertifikat tanah itu diduga atas nama pribadi Benny Tjokro dan bukan atas nama perusahaannya yakni PT Hanson Intertional, Tbk. Blokir juga dilakukan agar tanah tersebut tak bisa dialihkan dengan nama orang lain.

“Yang penting tim penyidik berusaha melacak aset dalam penyelamatan keuangan negara,” kata Hari.

Komisaris PT Hanson International, Tbk itu telah resmi menjadi tersangkan dalam dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sejak Selasa (14/1).

Kejaksaan juga menetapkan empat tersangka lain yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Benny Tjokro lalu ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syahmirwan di Rutan Cipinang, dan Hendrisman Rahim di Guntur Pangdam Jaya.  

"Penahanan terhadap lima orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya