Berita

Apresiasi diberikan Kemterian Perindustrian/Dok Kemenperin

Nusantara

Optimalkan Program P3DN, 3 Lembaga Dapat Apresiasi Kementerian Perindustrian

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah terus membangun daya saing industri nasional yang berbasis pada kemampuan kompetitif sumber daya manusia dan keunggulan komparatif sumber daya alam. Namun demikian, industri nasional akan tumbuh dan berkembang jika produknya digunakan, baik untuk mencapai skala ekonomi maupun peningkatan kualitas produk.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12).

"Oleh karena itu, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang dan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri," kata Sigit.


Ia menambahkan, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta Peraturan Menteri Perindustrian No 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN, setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.

"Berdasarkan peraturan tersebut, Tim P3DN berfungsi melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan P3DN di setiap lingkungan instansi. Juga melakukan penafsiran final terhadap permasalahan mengenai kebenaran besaran capaian TKDN," jelasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Sigit, Tim P3DN akan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN yang terbagi dalam tiga fungsi. Yaitu Pokja Pemantauan P3DN, Pokja TKDN serta Pokja Sosialisasi, guna memaksimalkan penyerapan penggunaan produk serta meningkatan fungsi monitoring dan evaluasinya.

"Kami berharap dengan terbentuknya Tim P3DN di masing-masing Kementerian/Lembaga maupun BUMN Nasional, komitmen implementasi P3DN di masing-masing instansi dapat lebih dimaksimalkan dalam pengadaan barang/jasa," tuturnya.

Upaya tersebut diyakini berdampak terhadap penurunan impor dan penguatan struktur industri manufaktur. Sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi defisit perdagangan melalui ekspor dan substitusi impor, meningkatkan pemasukan pajak, serta berdampak terhadap bergeraknya ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga maupun BUMN yang telah mengoptimalkan program P3DN. Adapun penerima Apresiasi P3DN untuk Kategori Instansi Kementerian/Lembaga adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Capaian TKDN sebesar 84,89 persen.

Selanjutnya, penerima Apresiasi P3DN untuk Kategori Instansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah PT Perusahaan Listrik Negara dengan capaian TKDN sebesar 32,19 persen. Sedangkan, penerima Apresiasi P3DN untuk Kategori Instansi Non-Kementerian/Lembaga Non-BUMN adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Capaian TKDN sebesar 47,09 persen.

“Penetapan pemberian apresiasi terhadap instansi Kementerian/Lembaga maupun BUMN didasarkan kepada hasil review capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2018," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya