Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Ist

Nusantara

Jadi Salah Satu Syarat, Luhut Minta Investor Lakukan Transfer Teknologi Di Indonesia

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 02:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transfer teknologi nantinya akan menjadi salah satu syarat berinvestasi di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, transfer teknologi bisa jadi investasi jangka panjang bagi perusahaan.

Luhut mengatakan, syarat investasi yang harus dipenuhi, yakni penggunaan teknologi mutakhir, melakukan transfer teknologi, melakukan investasi hulu ke hilir hingga dapat memberi nilai tambah, serta kerja sama business to business.


Luhut sadar betul jika beberapa daerah  mungkin sulit bagi investor. Beberapa penyebabnya adalah mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai.

"Seperti di Morowali mereka harus membangun sarana pendidikan di sana, seperti politeknik, pelatihan kejuruan secara bertahap. Sehingga dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun karyawan asingnya sudah bisa digantikan oleh mayarakat lokal," papar Luhut saat menjadi pembicara pada Konferensi Internasional Huayou yang ke empat di kota Tongxiang, provinsi Zhejiang, Cina pada Kamis (5/12).

Luhut melanjutkan, tidak ada ruginya bagi perusahaan untuk berbagi pengetahuan tentang teknologi.

"Teknologi terus berkembang, apa yang Anda miliki sekarang mungkin besok akan tergantikan oleh teknologi yang lebih baru,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan beberapa potensi investasi ramah lingkungan kepada para investor. Serta upaya pemerintah dan swasta dalam menemukan mineral baru dan energi alternatif.

Luhut berharap agar dirinya bisa melihat investor asing lebih banyak lagi datang ke Indonesia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya