Berita

Tuan Guru Babussalam, Khalifah H Irfansyah/Net

Nusantara

Jadi Tuan Guru, Khalifah Irfansyah Ajak Seluruh Zuriat Bangun Babussalam

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses musyawarah menentukan Tuan Guru Babussalam yang baru telah usai pada Minggu (1/12) di Babussalam, Langkat, Sumatera Utara.

Musyawarah zuriat atau keturunan Syekh H Abdul Wahab  Rokan Al Kolidi Naqsabandi telah bersepakat untuk memilih Khalifah H Irfansyah.

Pria berusia 50 tahun itu nantinya akan menggantikan posisi sang kakak, Syekh H Hasyim Al Sarwani, yang wafat pada Sabtu (16/11). Keduanya merupakan anak dari Syekh Muim Al Wahab Rokan.


Khalifah Irfansyah dipilih dari delapan calon usulan 25 furug (cabang) keluarga cucu dan cicit Syeh H Wahab Rokan.

Masing-masing furug, dalam rapat yang dipimpin Khudri Kamil itu, memilih satu nama. Kedelapan nama yang disusulkan, yakni Kholifah Irfansyah, Kholifah Mahlil, Syekh Ismail Royan, Khudri Kamil, Zikmal Fuad, Syekh Wan Nurdin, M Yoqdum, dan Rustam Effendi.

Dari delapan nama tersebut, karena tidak ada calon meraih suara mayoritas mutlak, para furug sepakat menyerahkan kepada enam calon yang hadir untuk bermusyawarah menentukan satu nama sebagai Tuan Guru.

Dari enam nama tersebut, dua di antaranya menyatakan tidak bersedia. Berikutnya, dua calon yang menolak, yaitu Khudri Kamil dan Mahlil, dipercaya memilih empat calon tersisa.

"Setelah mempertimbangkan berbagai syarat, disepakati Khalifah Irfansyah sebagai Tuan Guru. Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar dan semua ikhlas," ujar Khudri.

Sementara itu, Khalifah Irfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan untuk melanjutkan Tareqat Naqsabandiyah, yang dibangun Syekh Abdul Wahab Rokan.

“Saya mengajak seluruh zuriat untuk bersama-sama membangun Babussalam lebih baik," ujarnya memberi sambutan.

Pelantikan Tuan Guru Khalifah Irfansyah direncanakan digelar Jumat (6/12) sesuai ketentuan Tareqat Naqsabandiyah.

Selain memutuskan Tuan Guru baru, Majelis Permusyawaratan Zuiat (MPZ) juga membuat terobosan baru, dengan disepakatinya ketentuan yang berhak dipilih sebagai Tuan Guru.

Bila sebelumnya Tuan Guru hanya dapat dipilih dari zuriat lelaki, kini keturunan dari pihak perempuan pun mendapatkan hak yang sama. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon terbaik dengan banyak pilihan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya