Berita

Tuan Guru Babussalam, Khalifah H Irfansyah/Net

Nusantara

Jadi Tuan Guru, Khalifah Irfansyah Ajak Seluruh Zuriat Bangun Babussalam

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses musyawarah menentukan Tuan Guru Babussalam yang baru telah usai pada Minggu (1/12) di Babussalam, Langkat, Sumatera Utara.

Musyawarah zuriat atau keturunan Syekh H Abdul Wahab  Rokan Al Kolidi Naqsabandi telah bersepakat untuk memilih Khalifah H Irfansyah.

Pria berusia 50 tahun itu nantinya akan menggantikan posisi sang kakak, Syekh H Hasyim Al Sarwani, yang wafat pada Sabtu (16/11). Keduanya merupakan anak dari Syekh Muim Al Wahab Rokan.

Khalifah Irfansyah dipilih dari delapan calon usulan 25 furug (cabang) keluarga cucu dan cicit Syeh H Wahab Rokan.

Masing-masing furug, dalam rapat yang dipimpin Khudri Kamil itu, memilih satu nama. Kedelapan nama yang disusulkan, yakni Kholifah Irfansyah, Kholifah Mahlil, Syekh Ismail Royan, Khudri Kamil, Zikmal Fuad, Syekh Wan Nurdin, M Yoqdum, dan Rustam Effendi.

Dari delapan nama tersebut, karena tidak ada calon meraih suara mayoritas mutlak, para furug sepakat menyerahkan kepada enam calon yang hadir untuk bermusyawarah menentukan satu nama sebagai Tuan Guru.

Dari enam nama tersebut, dua di antaranya menyatakan tidak bersedia. Berikutnya, dua calon yang menolak, yaitu Khudri Kamil dan Mahlil, dipercaya memilih empat calon tersisa.

"Setelah mempertimbangkan berbagai syarat, disepakati Khalifah Irfansyah sebagai Tuan Guru. Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar dan semua ikhlas," ujar Khudri.

Sementara itu, Khalifah Irfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan untuk melanjutkan Tareqat Naqsabandiyah, yang dibangun Syekh Abdul Wahab Rokan.

“Saya mengajak seluruh zuriat untuk bersama-sama membangun Babussalam lebih baik," ujarnya memberi sambutan.

Pelantikan Tuan Guru Khalifah Irfansyah direncanakan digelar Jumat (6/12) sesuai ketentuan Tareqat Naqsabandiyah.

Selain memutuskan Tuan Guru baru, Majelis Permusyawaratan Zuiat (MPZ) juga membuat terobosan baru, dengan disepakatinya ketentuan yang berhak dipilih sebagai Tuan Guru.

Bila sebelumnya Tuan Guru hanya dapat dipilih dari zuriat lelaki, kini keturunan dari pihak perempuan pun mendapatkan hak yang sama. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon terbaik dengan banyak pilihan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya