Berita

Tuan Guru Babussalam, Khalifah H Irfansyah/Net

Nusantara

Jadi Tuan Guru, Khalifah Irfansyah Ajak Seluruh Zuriat Bangun Babussalam

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses musyawarah menentukan Tuan Guru Babussalam yang baru telah usai pada Minggu (1/12) di Babussalam, Langkat, Sumatera Utara.

Musyawarah zuriat atau keturunan Syekh H Abdul Wahab  Rokan Al Kolidi Naqsabandi telah bersepakat untuk memilih Khalifah H Irfansyah.

Pria berusia 50 tahun itu nantinya akan menggantikan posisi sang kakak, Syekh H Hasyim Al Sarwani, yang wafat pada Sabtu (16/11). Keduanya merupakan anak dari Syekh Muim Al Wahab Rokan.


Khalifah Irfansyah dipilih dari delapan calon usulan 25 furug (cabang) keluarga cucu dan cicit Syeh H Wahab Rokan.

Masing-masing furug, dalam rapat yang dipimpin Khudri Kamil itu, memilih satu nama. Kedelapan nama yang disusulkan, yakni Kholifah Irfansyah, Kholifah Mahlil, Syekh Ismail Royan, Khudri Kamil, Zikmal Fuad, Syekh Wan Nurdin, M Yoqdum, dan Rustam Effendi.

Dari delapan nama tersebut, karena tidak ada calon meraih suara mayoritas mutlak, para furug sepakat menyerahkan kepada enam calon yang hadir untuk bermusyawarah menentukan satu nama sebagai Tuan Guru.

Dari enam nama tersebut, dua di antaranya menyatakan tidak bersedia. Berikutnya, dua calon yang menolak, yaitu Khudri Kamil dan Mahlil, dipercaya memilih empat calon tersisa.

"Setelah mempertimbangkan berbagai syarat, disepakati Khalifah Irfansyah sebagai Tuan Guru. Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar dan semua ikhlas," ujar Khudri.

Sementara itu, Khalifah Irfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan untuk melanjutkan Tareqat Naqsabandiyah, yang dibangun Syekh Abdul Wahab Rokan.

“Saya mengajak seluruh zuriat untuk bersama-sama membangun Babussalam lebih baik," ujarnya memberi sambutan.

Pelantikan Tuan Guru Khalifah Irfansyah direncanakan digelar Jumat (6/12) sesuai ketentuan Tareqat Naqsabandiyah.

Selain memutuskan Tuan Guru baru, Majelis Permusyawaratan Zuiat (MPZ) juga membuat terobosan baru, dengan disepakatinya ketentuan yang berhak dipilih sebagai Tuan Guru.

Bila sebelumnya Tuan Guru hanya dapat dipilih dari zuriat lelaki, kini keturunan dari pihak perempuan pun mendapatkan hak yang sama. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon terbaik dengan banyak pilihan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya