Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meringkus 66 warga negara asing(WN) adal China, pelaku penipuan melalui telepon, di tujuh lokasi yang berbeda, Senin (25/11).
Tujuh lokasi tersebut diantaranya di Kemanggisan, Jakarta Barat; Griyaloka BSD Serpong, Tangerang Selatan; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Bandengan Jakarta Utara; Perum Interkon Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Puri Mega Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketujuh lokasi tersebut merupakan rumah mewah yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi penipuan.
Seperti rumah mewah berlantai dua yang terletak di Perumahan Botanical Kav 5A Jalan Regency Kebon Jeruk, Mega Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Disana, polisi mengamankan sebanyak 16 orang. 15 orang merupakan WNA China dan satu orang merupakan WNI.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/11), rumah tersebut berada tak jauh dari Pintu Gerbang Perumahan Botanical dari arah Jalan Joglo Raya. Perumahan ini terbilang cukup sepi dari aktivitas warga setempat.
Kendaraan yang akan memasuki perumahan tersebut harus melewati pintu gerbang yang dijaga oleh dua orang security. Jalan tersebut juga terlihat cukup sepi dari kendaraan yang melintas. Hanya warga perumahan yang melintas jalan tersebut.
Kendaraan yang melewati dua security tidak dilakukan pemeriksaan. Kendaraan bebas berlalu-lalang melintas.
Rumah mewah yang digrebek polisi terlihat sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas dari rumah yang telah diberi garis polisi tersebut.
Rumah mewah tersebut terlihat tidak terawat lantaran banyaknya tumbuhan liar yang menghiasi jalan di depan gerbang rumah itu.
Saat ini, rumah mewah tersebut sudah dipasang garis polisi.
Rumah di sekitar TKP juga terbilang cukup sepi dari aktivitas penghuni rumah. Tak terlihat satu orang dari rumah yang berada di samping kanan dan kiri rumah yang digrebek polisi.
Selain itu, di depan rumah tersebut juga hanya sebuah pohon yang membatasi sebuah sungai kecil dengan tanah kosong yang ditumbuhi pepohonan.