Berita

Menhub Budi Karya Sumadi/Net

Nusantara

Di Hadapan DPR, Menhub BKS Paparkan Hasil Investigasi Lion Air JT 610

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 04:23 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hadir pada saat Rapat kerja di Komisi V DPR. Budi memaparkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe pesawat Boeing 737-8 (MAX).

"Saya prihatin dengan kejadian itu, atas nama pridadi dan Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas musibah ini," kata Budi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Budi berharap, kecelakaan pesawat ini menjadi pelajaran kedepan khususnya bagi negara agar lebih serius untuk menyikapi keselamatan transportasi.


"Musibah ini tidak menimpa satu pihak, tetapi juga banyak pihak dan menjadi duka yang berharga bagi kita, dan juga negara, menyikapi keselamatan transportasi," tambahnya

Kementerian Perhubungan mendukung penuh  keluarga korban yang belum mendapatkan hak ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011.

“Untuk kelurga korban yang belum mendapatkan hak-nya, akan kami bantu prosesnya,” tegasnya

Budi lalu membacakan hasil investigasi KNKT, terutama sembilan faktor terkait dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737-8 (MAX).

Berikut ini hasil investigasi kecelakaan Boeing 737-8:

1. Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata kurang tepat;

2. Mengacu asumsi yang telah dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di kokpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi;

3. Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan;

4. Pilot mengalami kesulitan karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan untuk merespons pergerakan MCAS;

5. Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP, berakibat informasi ini tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan sehingga perbedaan ini tidak dapat dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak dapat mengidentifikasi kerusakan AOA sensor;

6. AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya;

7. Investigasi tidak dapat menentukan pengujian AOA sensor setelah terpasang pada pesawat yang mengalami kecelakaan dilakukan dengan benar, sehingga kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi;

8 Informasi mengenai stick shaker dan penggunaan prosedur non-formal Runaway Stabilizer pada penerbangan sebelumnya tidak tercatat pada buku catatan penerbangan dan perawatan pesawat mengakibatkan baik pilot maupun teknisi tidak dapat mengambil tindakan yang tepat;

9. Beberapa peringatan, berulangnya aktifasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC tidak terkelola dengan efektif. Hal ini diakibatkan oleh situasi-kondisi yang sulit dan kemampuan mengendalikan pesawat, pelaksanaan prosedur non-normal dan komunikasi antar pilot, berdampak pada ketidakefektifan koordinasi antar pilot dan pengelolaan beban kerja. Kondisi ini telah teridentifikasi pada saat pelatihan dan muncul kembali pada penerbangan ini. Mohamad Ivan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya