Berita

Kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki/Net

Nusantara

Kawasan TIM Akan Dibangun Pusat Bisnis, Seniman: Jangan Pertaruhkan Generasi Seni

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun hotel bintang lima dan pusat bisnis di kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) mendapat tentangan dari seniman.

Pegiat seni, Imam Maarif mengatakan, jika dibangun hotel dan pusat bisnis, atmosfir dan iklim  berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi  keramian semu.

"Posisi  PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman. Aktivitas bisnis akan lebih mendominasi PKJ TIM daripada aktivitas berkesenian," kata Imam melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).


Selain itu, kata Imam, kebijakan Anies menyerahkan mandat  pengelolaan PKJ-TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 30 tahun juga mendapat sorotan. Pasalnya, Jakpro merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni.

"Alasan Anies, menyerahkan pengelolaan kepada Jakpro adalah karena selama ini PKJ-TIM cost center," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan dasar untuk menyerahkan pusat kesenian kepada BUMD. Termasuk alasan Jakpro yang ingin membangun hotel dan pusat bisnis karena untuk mengembalikan modal penyertaan pembangunan revitalisasi fisik PKJ-TIM sebesar Rp1,8 triliun.

"Kalau  alasannya karena beban biaya terlalu besar untuk subsidi PKJ-TIM, itu alasan yang mengada-ngada. Sebab pendapatan asli daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata konon kabarnya mencapai Rp 6 triliun lebih," paparnya.

Dengan tegas Imam mengtakan,  PKJ-TIM tidak boleh dijadikan sebagai ekspeksperimen tata kelola  yang mempertaruhkan satu generasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali.

"Di PKJ-TIM tidak boleh ada ikatan struktural dengan kekuasaan, agar punya keluasaan mendorong seniman untuk berkreasi dan berekspresi dalam kebebasan, namun pemerintah tetap punya kewajiban mensubsidi rumah seni tersebut," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya