Berita

Foto:Net

Nusantara

Serikat Pekerja ASKI Dibentuk Untuk Tingkatkan Profesionalisme Surveyor BKI

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Asosiasi Surveyor BKI (ASKI) dideklarasikan di Jakarta hari ini, Rabu (25/9). ASKI adalah serikat pekerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Serikat pekerja yang beranggotakan para surveyor BKI ini untuk mewadahi aspirasi, pengawal dan pelindung hak profesional, dan sebagai jembatan penghubung surveyor BKI dengan perusahaan demi terciptanya BKI sebagai badan klasifikasi yang mendunia.

BKI sebagai BUMN didirikan pada 1 Juli 1964 sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberi wewenang oleh pemerintah Indonesia yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal berdasarkan tipe dan fungsi.


Klasifikasi kapal sebagai core business PT BKI tidak bisa dilepaskan dari peran penting para surveyor BKI sebagai ujung tombak dalam memajukan perusahaan.

Dengan demikian, diperlukan wadah aspirasi surveyor BKI untuk meningkatkan profesionalisme. Mengingat kompetensi dan kualifikasi dari para surveyor BKI adalah hal yang unik dan spesifik dan tidak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan jasa survey nasional lainnya.

Sejak PT BKI berdiri, surveyor BKI telah juga dipercaya oleh badan klasifikasi asing sebagai surveyor pelaksana (non-exclusive surveyor) atas nama badan klasifikasi asing tersebut. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya surveyor BKI telah mampu secara teknis dan telah diakui oleh badan-badan klasifikasi asing.

BKI sebagai badan klasifikasi nasional yang dituntut untuk mampu bersaing di bisnis klasifikasi internasional sangat membutuhkan surveyor-surveyor BKI yang profesional, handal, dan mampu bersaing dengan badan klasifikasi asing. Untuk itu, diperlukannya dukungan perusahaan secara penuh terhadap hak-hak profesional surveyor BKI demi terciptanya tujuan perusahaan.

Susunan pengurus ASKI: Teguh Budi Santoso (Ketua Umum); Hanief Ridawan (Wakil Ketia I); Lukman Hakim (Wakil Ketua II); Ali Akbar Baso (Sekretaris Jenderal); Miftah Faridy (Wakil Sekretaris I); Sofyan Hadi A. (Wakil Sekretaris II); dan Alfan Fadhli (Bendahara).

Serikat pekerja ASKI beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 38-39-40 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya