Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Perjuangan Peradaban Menegakkan Keadilan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia kata adil bermakna: 1 sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu adil ; 2 berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; 3 sepatutnya; tidak sewenang-wenang: para buruh mengemukakan tuntutan yang adil.

Fisika

Di dalam ilmu fisika, kondisi sama berat lebih mudah dihadirkan. Sebab berat bisa diukur, namun pada kehidupan sosial kondisi sama berat jauh lebih sulit bahkan mustahil sempurna dihadirkan sebab berat tidak bisa diukur secara akurat.


Adil bagi seseorang bisa dianggap sama sekali tidak adil bagi orang lain. Maka adil-tidaknya keputusan hakim selalu bisa diperdebatkan akibat kenisbian makna keadilan.

Perdebatan tentang keadilan telah melahirkan berbagai aliran pemikiran hukum dan teori-teori sosial lainnya. Dua titik ekstrim keadilan, adalah keadilan yang dipahami sebagai sesuatu yang irasional dan pada titik lain dipahami secara rasional.

Tentu saja banyak varian-varian yang berada di antara kedua titik ekstrim tersebut.

Moral

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan peradaban yang besar.

John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) utama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran." Tapi, menurut para pemikir lainnya, keadilan pada hakikatnya tidak ada maka timbul keyakinan bahwa: Kita hidup di dunia yang tidak adil.

Penegakan

Namun semua sepakat bahwa ketidakadilan harus dilawan maka banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia berjuang menegakkan keadilan. Namun banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan. Bahkan definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.

Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. Justru kondisi “pada tempatnya” itu an sich menimbulkan masalah tersendiri sebab bisa saja saya menganggap sesuatu hal “sudah pada tempatnya” namun anda menganggap “belum pada tempatnya.”

Sementara dia menganggap upaya meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya pada hakikatnya absurd bahkan mustahil akibat setiap orang memiliki kaidah masing-masing yang beda dengan orang lain tentang “pada tempatnya”.

Kelirumologis

Secara kelirumologis upaya menegakkan keadilan yang terkesan mustahil justru merupakan suatu tantangan peradaban bagi umat manusia untuk terus gigih berjuang menegakkan keadilan.

Manusia adalah satu-satunya jenis mahluk hidup yang sadar bahwa dirinya tidak sempurna. Kesadaran atas ketidak-sempurnaan diri justru yang membedakan manusia dengan margasatwa dan tanaman.

Juga beda dari satwa dan puspa, manusia dianugrahi semangat untuk senantiasa berjuang mencari kesempurnaan sebagai suatu energi naluriah yang membentuk peradaban. Maka makin tinggi peradaban manusia makin keras pula perjuangan dirinya untuk makin mendekatkan diri kepada kesempurnaan termasuk menegakkan apa yang disebut sebagai keadilan. [***]


Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya