Berita

Trump/Net

Dunia

Soal Tembok Perbatasan, Trump: Saya Punya Hak Mutlak Nyatakan Darurat Nasional

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 16:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekankan ancaman untuk mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mendanai pembangunan tembok di perbatasan Meksiko.

Hal itu dia sampaikan dalam klunjungannya ke stasiun patroli perbatasan di McAllen, di Rio Grande Valley of Texas, pada Kamis (10/1).
Dia mengatakan bahwa jika Kongres tidak menyetujui pendanaan untuk tembok itu, dia akan mungkin menyatakan darurat nasional untuk memotong anggota parlemen.


"Saya memiliki hak mutlak untuk menyatakan darurat nasional," kata Trump seperti dimuat BBC.

Untuk diketahui, bila keadaan darurat nasional dinyatakan, maka Trump akan memiliki hak untuk melakukan proyek konstruksi seperti itu, biasanya mengalokasikan dana dari departemen pertahanan.

Tetapi melewati Kongres akan menjadi sangat kontroversial di Amerika Serikat dan memicu tuduhan penggunaan kekuasaan eksekutif yang berlebihan dan hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum yang sangat besar.

Ancaman ini dibuat Trump di tengah perselisihan dengan Demokrat mengenai pendanaan dalam kondisi federal tidak dibayar. [mel]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya