Berita

Sultan Muhammad V/Net

Dunia

Hina Raja Malaysia Di Media Sosial, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

RABU, 09 JANUARI 2019 | 20:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak tiga orang ditangkap oleh polisi Malaysia pekan ini karena diduga menghina mantan Raja Malaysia Sultan Muhammad V sehubungan dengan pengunduran dirinya baru-baru ini.

Inspektur Jenderal Polisi Kerajaan Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan pada hari Rabu (9/1). Di antara mereka yang ditangkap adalah dua orang pria berusia 46 dan 27 tahun serta seorang wanita berusia 26 tahun.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima sejumlah laporan mengenai pengguna akun media sosial yang memposting komentar yang berisi penghinaan terhadap Sultan Muhammad V," jelasnya seperti dimuat Bernama.


"Mereka yang ditangkap adalah pemilik dua akun Twitter (@azhamakhtar dan @aliaastaman) dan pemilik akun Facebook dengan nama Eric Liew," tambahnya.

Mohamad Fuzi mengatakan, tiga orang yang terlibat akan diselidiki di bawah Undang-undang Sedisi Malaysia.

"Publik disarankan untuk menggunakan media sosial dengan hati-hati dan menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang provokatif atau yang salah mengartikan pengunduran diri Yang di-Pertuan Agong XV, sejauh menyebabkan persepsi negatif terhadap institusi kerajaan negara ini," pungkasnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya