Berita

Wanita Saudi/Net

Dunia

Reformasi Sosial, MBS Akhiri Praktik Perceraian Rahasia Di Saudi

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah peraturan baru di Arab Saudi resmi mengakhiri praktik perceraian perempuan tanpa sepengetahuan mereka.

Mulai hari ini (Minggu, 6/1), pengadilan perceraian di Saudi akan diwajibkan oleh hukum untuk memberi tahu wanita melalui pesan teks tentang keputusan yang mengkonfirmasi perceraian mereka.

Aturan ini mengakhiri apa yang dikenal sebagai "perceraian rahasia" yang sebelumnya berlaku, di mana laki-laki dapat begitu saja mengakhiri pernikahan tanpa sepengetahuan istri mereka.
Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Perubahan aturan ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi sosial yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Aturan baru ini juga berarti, perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan mereka dan dapat melindungi hak-hak mereka, seperti tunjangan.

"Langkah baru ini memastikan perempuan mendapatkan hak (tunjangan) mereka ketika mereka bercerai," kata pengacara Saudi, Nisreen al-Ghamdi, seperti dimuat Daily Mail.

"Itu juga memastikan bahwa surat kuasa apa pun yang dikeluarkan sebelum perceraian tidak disalahgunakan," tambahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang dikenal sebagai Visi 2030 yang telah dibawa selama dua hingga tiga tahun terakhir oleh Putra Mahkota. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya