Berita

Dunia

Siapkan Teror, Tiga Warga Asia Tengah Dihukum Di Swedia

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 21:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang pria asal Asia Tengah didakwa di Swedia karena merencanakan kejahatan terorisme pada hari ini (Kamis, 27/12).

Mereka bersama dengan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah karena membiayai kelompok militan ISIS.

"Tiga (dari tersangka) memperoleh dan menyimpan sejumlah besar bahan kimia dan peralatan lain untuk, antara lain, membunuh dan melukai orang lain. Jika kejahatan teroris telah dilakukan, itu bisa melukai Swedia," begitu keterangan kata kantor kejaksaan Stockholm seperti dimuat Reuters.


Keenam pria itu berasal dari Uzbekistan dan Kirgistan. Lima di antaranya berada dalam tahanan Swedia sementara pria keenam dibebaskan sambil menunggu persidangan.

Pada bulan Juni lalu, Rakhmat Akilov, seorang pencari suaka Uzbek di Swedia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh lima orang di Stockholm dengan sebuah truk yang dibajak pada tahun 2017.

Dia menyatakan selama persidangan bahwa dia ingin menghukum Swedia karena mengambil bagian dalam perang global melawan ISIS, yang telah mengklaim serangkaian serangan mematikan di Eropa barat sejak 2015. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya