Berita

Ganja/Net

Dunia

"Hadiah" Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja Medis

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Thailand yang ditunjuk junta Thailand memberikan suara untuk mengubah UU Narkotika tahun 1979 pada hari Selasa.

Keputusan itu diambil setelah sidang parlemen tambahan diatur untuk mendorong RUU sebelum liburan Tahun Baru.

Amandemen tersebut akan menjadi undang-undang ketika diumumkan dalam lembaran pemerintah.


Sejumlah anggota parlemen menyebut keputusan itu sebagai "hadiah Tahun Baru" kepada rakyat Thailand.

"Ganja telah digunakan di Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komite perancang, seperti dimuat BBC.

Ganja sendiri telah digunakan oleh warga Thailand sebagai obat tradisional. Namun penggunaannya kemudian dilarang pada tahun 1930-an.

Aturan baru tersebut berarti konsumeb akan dapat membawa jumlah tertentu ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui.

Penggunaan rekreasi akan dianggap tetap ilegal.

Lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya