Berita

Natal di Gaza/Al Jazeera

Dunia

Warga Gaza Rayakan Natal Di Tengah Pengepungan

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga minoritas kecil Kristen Ortodox Gaza tahun ini kembali tidak dapat merayakan Natal dengan kunjungan ke Betlehem di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Dengan pengepungan Israel yang sedang berlangsung di daerah kantong itu sejak 2007 silam, orang-orang Palestina di Gaza dilarang bersatu dengan anggota keluarga di Tepi Barat, dan dilarang mengunjungi Betlehem, tempat Gereja Nativity berada.

Salah seorang warga Kristen Ortodox Gaza, Samir Abu Nussira mengatakan, sebelum Gaza dikepung, hari-hari Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan


"Di lapangan publik yang besar dengan musik, beragam pertunjukan, parade, sebatang pohon besar yang menyala-nyala dan puluhan orang berpakaian seperti Santa," ungkapnya seperti dimuat Al Jazeera.

"Jalan-jalan berseri-seri dengan sukacita dan kegembiraan, orang-orang benar-benar bahagia," sambung Nussira.

"Saat itu, kami biasa merayakan di Gereja Kelahiran Yesus, kemudian mengunjungi kerabat kami di bagian lain Tepi Barat pada Malam Natal," lanjut Nussira.

"Namun, tahun ini, saya dan istri saya mengajukan petisi (kepada pihak berwenang Israel) untuk bepergian dengan anak-anak kami ke Betlehem untuk Natal, tetapi hanya anak-anak saya yang mendapat izin untuk bepergian keluar dari Gaza, sementara istri saya dan saya ditolak," tambahnya.

Israel mengizinkan orang-orang Kristen untuk mengajukan petisi yang luar biasa kepada Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), yakni sebuah badan militer Israel yang mengelola sebagian Tepi Barat, untuk menyeberang dari Gaza selama musim liburan. Namun izin jarang diberikan.

Direktur Hubungan Masyarakat Gereja Ortodoks di Gaza, Kamel Ayyad mengatakan, mengajukan petisi tidak menjamin penerimaan.

"Tahun ini, kami mengajukan 1.000 petisi untuk mengunjungi Betlehem dan Yerusalem, tetapi kami menerima 104 penolakan dengan Israel mengutip masalah keamanan," kata Ayyad.

"Sekitar 350 orang diterima, dan sisanya tidak pernah mendengar kembali tentang permohonan mereka," katanya.

"Sebagian besar yang diterima adalah anak-anak, sementara orang tua mereka menerima penolakan dan tidak diberikan izin untuk mengawal mereka," tambah Ayyad.

Dia mencatat bahwa Israel menetapkan kriteria usia di mana para pembuat petisi harus berusia 18 tahun atau lebih muda, atau 50 dan lebih tua.

Namun, banyak yang berusia di atas 50 tahun ditolak permohonannya.

"Tidak ada aturan atau proses yang jelas di sini, dan itu semakin memburuk setiap tahun," katanya..

"Israel tidak membedakan antara Muslim dan Kristen Palestina. Jika Anda hanya Palestina, Anda akan terus dikenakan hukuman kolektif Israel, tindakan tegas dan larangan bepergian," tutupnya.

Sementara itu, pihak COGAT mengklaim di situs webnya bahwa kebebasan beribadat dan beragama adalah bagian dari nilai-nilai yang dipromosikan Israel.

Sebuah pernyataan dari pemerintah Israel membantah menempatkan batasan usia pada izin bagi warga Palestina Kristen Gaza untuk melakukan perjalanan ke Tepi Barat yang diduduki.

"Izin disetujui dan dikeluarkan sesuai dengan protokol dan kriteria yang relevan, dan tunduk pada izin keamanan standar," kata pernyataan itu. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya