Berita

Natal di Gaza/Al Jazeera

Dunia

Warga Gaza Rayakan Natal Di Tengah Pengepungan

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga minoritas kecil Kristen Ortodox Gaza tahun ini kembali tidak dapat merayakan Natal dengan kunjungan ke Betlehem di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Dengan pengepungan Israel yang sedang berlangsung di daerah kantong itu sejak 2007 silam, orang-orang Palestina di Gaza dilarang bersatu dengan anggota keluarga di Tepi Barat, dan dilarang mengunjungi Betlehem, tempat Gereja Nativity berada.

Salah seorang warga Kristen Ortodox Gaza, Samir Abu Nussira mengatakan, sebelum Gaza dikepung, hari-hari Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan


"Di lapangan publik yang besar dengan musik, beragam pertunjukan, parade, sebatang pohon besar yang menyala-nyala dan puluhan orang berpakaian seperti Santa," ungkapnya seperti dimuat Al Jazeera.

"Jalan-jalan berseri-seri dengan sukacita dan kegembiraan, orang-orang benar-benar bahagia," sambung Nussira.

"Saat itu, kami biasa merayakan di Gereja Kelahiran Yesus, kemudian mengunjungi kerabat kami di bagian lain Tepi Barat pada Malam Natal," lanjut Nussira.

"Namun, tahun ini, saya dan istri saya mengajukan petisi (kepada pihak berwenang Israel) untuk bepergian dengan anak-anak kami ke Betlehem untuk Natal, tetapi hanya anak-anak saya yang mendapat izin untuk bepergian keluar dari Gaza, sementara istri saya dan saya ditolak," tambahnya.

Israel mengizinkan orang-orang Kristen untuk mengajukan petisi yang luar biasa kepada Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), yakni sebuah badan militer Israel yang mengelola sebagian Tepi Barat, untuk menyeberang dari Gaza selama musim liburan. Namun izin jarang diberikan.

Direktur Hubungan Masyarakat Gereja Ortodoks di Gaza, Kamel Ayyad mengatakan, mengajukan petisi tidak menjamin penerimaan.

"Tahun ini, kami mengajukan 1.000 petisi untuk mengunjungi Betlehem dan Yerusalem, tetapi kami menerima 104 penolakan dengan Israel mengutip masalah keamanan," kata Ayyad.

"Sekitar 350 orang diterima, dan sisanya tidak pernah mendengar kembali tentang permohonan mereka," katanya.

"Sebagian besar yang diterima adalah anak-anak, sementara orang tua mereka menerima penolakan dan tidak diberikan izin untuk mengawal mereka," tambah Ayyad.

Dia mencatat bahwa Israel menetapkan kriteria usia di mana para pembuat petisi harus berusia 18 tahun atau lebih muda, atau 50 dan lebih tua.

Namun, banyak yang berusia di atas 50 tahun ditolak permohonannya.

"Tidak ada aturan atau proses yang jelas di sini, dan itu semakin memburuk setiap tahun," katanya..

"Israel tidak membedakan antara Muslim dan Kristen Palestina. Jika Anda hanya Palestina, Anda akan terus dikenakan hukuman kolektif Israel, tindakan tegas dan larangan bepergian," tutupnya.

Sementara itu, pihak COGAT mengklaim di situs webnya bahwa kebebasan beribadat dan beragama adalah bagian dari nilai-nilai yang dipromosikan Israel.

Sebuah pernyataan dari pemerintah Israel membantah menempatkan batasan usia pada izin bagi warga Palestina Kristen Gaza untuk melakukan perjalanan ke Tepi Barat yang diduduki.

"Izin disetujui dan dikeluarkan sesuai dengan protokol dan kriteria yang relevan, dan tunduk pada izin keamanan standar," kata pernyataan itu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya