Berita

Turki/Net

Dunia

Keponakan Fethullah Gulen Dibui Di Turki

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 22:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Turki menghukum keponakan ulama ternama Fethullah Gulen pekan ini.

Al Jazeera memuat, Selman Gulen dijatuhi hukuman karena dinilai telah menjadi anggota organisasi teroris. Jaksa meminta dia dijatuhi hukuman 7,5 hingga 15 tahun penjara.

Selman Gulen membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Dia mengatakan kepada pengadilan di ibukota, Ankara, bahwa dia hanya pernah bertemu pamannya sekali dalam hidupnya.


Salman menuduh bahwa pengadilan menghukumnya hanya karena dia adalah seorang kerabat Gulen dan menuntut pembebasannya.

Otoritas Turki diketahui menyalahkan Fethullah Gulen dan gerakan FETO-nya karena upaya kudeta pada 15 Juli 2016 oleh sebuah faksi di militer.

Gulen membantah ada peran dalam kudeta yang gagal yang menewaskan lebih dari 250 orang dan melukai 2.000 lainnya itu.

Gulen yang pernah menjadi sekutu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, saat ini diketahu tinggal di pengasingan di Amerika Serikat.

Turki juga menganggap gerakan Gulen sebagai kelompok "teroris" dan telah menangkap ribuan orang yang diduga memiliki hubungan dengannya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya