Berita

Flynn/Reuters

Dunia

Mantan Penasihat Trump Bersiap Hadapi Putusan Karena Berbohong Pada FBI

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nasib mantan penasihat keamanan Nasional Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Michael Flynn akan ditentukan oleh Hakim Distrik AS Emmet Sullivan pada hari ini (Selasa, 18/12) waktu setempat.

Hakim akan memutuskan apakah Flynn harus dikirim ke penjara karena berbohong kepada FBI atau tidak, dalam kasus yang berasal dari penyelidikan kemungkinan kolusi antara tim kampanye pemilihan Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.

Beberapa jam sebelum jadwal putusan, Trump memberikan dukungannya bagi mantan pembantunya itu melalui akun Twitter.


"Semoga beruntung hari ini di pengadilan kepada Jenderal Michael Flynn. Akan menarik untuk melihat apa yang harus dikatakannya, meskipun ada tekanan luar biasa terhadapnya, tentang Kolusi Rusia dalam kampanye politik kami yang hebat dan, jelas, sangat sukses. Tidak ada Kolusi!" tulis Trump.

Dikabarkan Reuters, Penuntut Khusus Robert Mueller, yang memimpin penyelidikan atas campur tangan Rusia, telah meminta Sullivan untuk tidak memenjarakan Flynn karena dinas militernya dan kerja sama substansial dengan penyelidikan itu.

Flynn sendiri mengaku bersalah pada Desember 2017 karena telah berbohong kepada agen FBI tentang percakapannya dengan Sergei Kislyak, yang pada saat itu menjabat sebagai duta besar Rusia di Washington.

Flynn mengatakan kepada penyelidik pada Januari 2017 bahwa dia tidak membahas sanksi Amerika Serikatterhadap Rusia dengan Kislyak, padahal sebenarnya dia, menurut perjanjian permohonannya.

Berbohong pada FBI bisa membawa hukuman maksimum lima tahun penjara. Namun, perjanjian pengakuan Flynn menyatakan bahwa ia memenuhi syarat untuk hukuman antara nol dan enam bulan. Dia pun dapat meminta pengadilan untuk tidak mengenakan denda. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya