Berita

Gading yang disita/BBC

Dunia

Kamboja Sita 3,2 Ton Gading Gajah Afrika Di Pelabuhan

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 21:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kamboja menyita lebih dari 3,2 ton gading gajah Afrika yang disembunyikan di sebuah wadah penyimpanan dari Mozambik pekan kemarin.

Penemuan 1.026 gading gajah di Pelabuhan Otonom Phnom Penh tersebut terjadi setelah mengikuti petunjuk dari kedutaan Amerika Serikat di negara tersebut.

Pengiriman itu sendiri tiba di negara itu tahun lalu. Namun penerima yang tidak diketahui tidak tiba di pelabuhan untuk mengambilnya.


"Gading gajah disembunyikan di antara marmer di sebuah wadah yang ditinggalkan," kata direktur Kantor Bea dan Cukai di pelabuhan Sun Chhay seperti dimuat BBC (Minggu, 16/12)

Sun Chhay mengatakan, dia tidak tahu apakah pengiriman itu ditujukan untuk negara lain atau tidak.

Kamboja sendiri kerap menjadi titik transit utama untuk perdagangan satwa liar terlarang untuk kemudian dikirim ke China dan Vietnam. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya