Berita

Dunia

Parlemen Jerman Setujui Opsi Gender Ketiga

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Jerman menyetujui opsi gender ketiga pada dokumen resmi untuk "interseks" atau orang-orang yang tidak ingin diidentifikasikan baik sebagai laki-laki maupun perempuan.

Persetujuan dibuat setelah pemerintah Jerman bulan Agustus lalu memilih untuk memperkenalkan jenis kelamin kategori ketiga itu.

Dikabarkan Reuters, kategori ini akan ditempatkan resmi pada akte kelahiran dan dokumen lainnya.


Kedua majelis parlemen telah menyetujui undang-undang baru itu, dengan majelis tinggi Bundesrat memberikan dukungannya pada hari Jumat (14/12).

Pengenalan kategori baru datang setelah Mahkamah Konstitusi Federal meminta anggota parlemen untuk memberlakukan undang-undang baik untuk memperkenalkan kategori ketiga atau membuang gender secara keseluruhan dalam dokumen resmi.

Putusan itu menyusul banding pengadilan yang diajukan oleh seorang dewasa interseks dan mengatakan bahwa pengadilan dan otoritas negara seharusnya tidak lagi memaksa orang-orang interseks untuk memilih antara mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya