Berita

Foto: The Guardian

Dunia

Dua Pria Pemakan Daging Manusia Dihukum Penjara Seumur Hidup

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua pria Afrika Selatan yang melakukan kanibalisme dihukum seumur hidup karena tuduhan pembunuhan.

Hakim Peter Olsen memvonis kedua pria itu, yakni Nino Mbatha berusia 33 tahun dan Lungisani Magubane berusia 32 tahun karena dinilai bersalah atas pembunuhan tahun lalu terhadap Zanele Hlatshwayo.

Mbatha, seorang tabib tradisional, ditangkap setelah menyerahkan dirinya di sebuah kantor polisi di Estcourt, sebuah kota di provinsi KwaZulu-Natal. Dia membawa tas berisi kaki dan tangan manusia. Dia mengatakan kepada petugas bahwa dia bosan makan daging manusia.


Polisi menolak untuk mempercayai klaimnya sampai dia membawa mereka ke sebuah rumah di mana lebih banyak bagian tubuh ditemukan.

Pada sidang sebelumnya di Estcourt, warga yang marah berkumpul di luar pengadilan untuk memprotes pembunuhan yang mengerikan tersebut.

The Guardian
pada Kamis (13/12), mengabarkan, Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawan kanibalisme. Tetapi memotong mayat dan memiliki bagian tubuh manusia adalah pelanggaran kriminal. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya