Berita

Brexit/Net

Dunia

Pengadilan Uni Eropa: Inggris Dapat Batalkan Brexit

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Eropa (ECJ) memutuskan bahwa Inggris dapat membatalkan Brexit atau rencana hengkangnya Inggris dari Uni Eropa tanpa izin dari 27 anggota Uni Eropa lainnya (Senin, 10/12).

Dikabarkan BBC, para hakim ECJ memutuskan bahwa langkah ini dapat dilakukan tanpa mengubah ketentuan keanggotaan Inggris.

Keputusan itu datang sehari sebelum anggota parlemen Inggris dijadwalkan untuk memberikan suara atas kesepakatan yang dinegosiasikan oleh Perdana Menteri Theresa May untuk membawa Inggris meninggalkan Uni Eropa.


Anggota parlemen sudah secara luas diprediksi akan menolak proposal tersebut selama pemungutan suara di House of Commons pada Selasa malam besok (11/12).

Keputusan ECJ hari ini menyatakan bahwa negara anggota memiliki kemampuan untuk berubah pikiran setelah mengatakan kepada Uni Eropa bahwa negara itu ingin pergi. Proses pembatalan keputusan untuk hengkang sendiri akan berlangsung selama perjanjian penarikan tidak dilakukan, atau untuk periode dua tahun setelah pemberitahuan.

Jika periode dua tahun itu diperpanjang, maka negara anggota bisa berubah pikiran selama waktu ekstra itu juga.

Namun Pengadilan Uni Eropa mengatakan keputusan harus mengikuti proses demokrasi. Sehingga, dalam kasus Inggris, keputusan akan tetap membutuhkan persetujuan parlemen.

Negara anggota kemudian harus menulis kepada Uni Eropa untuk memberi tahu mereka tentang keputusan titu dengan tegas dan tanpa syarat. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya