Berita

Brexit/Net

Dunia

Pengadilan Uni Eropa: Inggris Dapat Batalkan Brexit

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Eropa (ECJ) memutuskan bahwa Inggris dapat membatalkan Brexit atau rencana hengkangnya Inggris dari Uni Eropa tanpa izin dari 27 anggota Uni Eropa lainnya (Senin, 10/12).

Dikabarkan BBC, para hakim ECJ memutuskan bahwa langkah ini dapat dilakukan tanpa mengubah ketentuan keanggotaan Inggris.

Keputusan itu datang sehari sebelum anggota parlemen Inggris dijadwalkan untuk memberikan suara atas kesepakatan yang dinegosiasikan oleh Perdana Menteri Theresa May untuk membawa Inggris meninggalkan Uni Eropa.


Anggota parlemen sudah secara luas diprediksi akan menolak proposal tersebut selama pemungutan suara di House of Commons pada Selasa malam besok (11/12).

Keputusan ECJ hari ini menyatakan bahwa negara anggota memiliki kemampuan untuk berubah pikiran setelah mengatakan kepada Uni Eropa bahwa negara itu ingin pergi. Proses pembatalan keputusan untuk hengkang sendiri akan berlangsung selama perjanjian penarikan tidak dilakukan, atau untuk periode dua tahun setelah pemberitahuan.

Jika periode dua tahun itu diperpanjang, maka negara anggota bisa berubah pikiran selama waktu ekstra itu juga.

Namun Pengadilan Uni Eropa mengatakan keputusan harus mengikuti proses demokrasi. Sehingga, dalam kasus Inggris, keputusan akan tetap membutuhkan persetujuan parlemen.

Negara anggota kemudian harus menulis kepada Uni Eropa untuk memberi tahu mereka tentang keputusan titu dengan tegas dan tanpa syarat. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya