Berita

Brexit/Net

Dunia

Pengadilan Uni Eropa: Inggris Dapat Batalkan Brexit

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Eropa (ECJ) memutuskan bahwa Inggris dapat membatalkan Brexit atau rencana hengkangnya Inggris dari Uni Eropa tanpa izin dari 27 anggota Uni Eropa lainnya (Senin, 10/12).

Dikabarkan BBC, para hakim ECJ memutuskan bahwa langkah ini dapat dilakukan tanpa mengubah ketentuan keanggotaan Inggris.

Keputusan itu datang sehari sebelum anggota parlemen Inggris dijadwalkan untuk memberikan suara atas kesepakatan yang dinegosiasikan oleh Perdana Menteri Theresa May untuk membawa Inggris meninggalkan Uni Eropa.


Anggota parlemen sudah secara luas diprediksi akan menolak proposal tersebut selama pemungutan suara di House of Commons pada Selasa malam besok (11/12).

Keputusan ECJ hari ini menyatakan bahwa negara anggota memiliki kemampuan untuk berubah pikiran setelah mengatakan kepada Uni Eropa bahwa negara itu ingin pergi. Proses pembatalan keputusan untuk hengkang sendiri akan berlangsung selama perjanjian penarikan tidak dilakukan, atau untuk periode dua tahun setelah pemberitahuan.

Jika periode dua tahun itu diperpanjang, maka negara anggota bisa berubah pikiran selama waktu ekstra itu juga.

Namun Pengadilan Uni Eropa mengatakan keputusan harus mengikuti proses demokrasi. Sehingga, dalam kasus Inggris, keputusan akan tetap membutuhkan persetujuan parlemen.

Negara anggota kemudian harus menulis kepada Uni Eropa untuk memberi tahu mereka tentang keputusan titu dengan tegas dan tanpa syarat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya