Berita

Miftahul Jannah

Jaya Suprana

Menghormati Miftahul Jannah

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 06:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ATLET judo Kontingen Indonesia, Miftahul Jannah, terkena diskualifikasi pada saat akan bertanding di nomor  judo tunanetra 52 Kg Asian Para Games 2018.

Miftahul yang akan bertanding melawan atlet Mongolia, Oyun Gantulga di babak 16 besar, terpaksa batal. Alasan diskualifikasi adalah karena Miftahul tidak mau melepaskan hijab yang dikenakannya.

Diskualifikasi


Diskualifikasi akibat tidak mau melepaskan hijab yang dikenakannya jelas mengecewakan Miftahul Jannah yang sebenarnya siap berlaga demi mengibarkan bendera Merah Putih di gelanggang Asian Para Games 2018. Namun sebelum bereaksi lebih lanjut perlu terlebih dahulu kita lebih cermat dan seksama melakukan tabayyun mengenai apa sebenarnya alasan yang mendasari diskualifikasi terhadap Miftahul Jannah. Jika alasan bersifat diskriminasi agama maka kita wajib protes sebab diskriminasi agama jelas amat sangat tidak dapat dibenarkan.

Ketaatan

Namun jika alasan diskualifikasi adalah murni keamanan bagi sang atlet judo sendiri maka kita dapat menerimanya meski tentu saja  Miftahul Jannah tetap berhak merasa kecewa.

Bahkan keputusan Miftanuh Jannah memilih tidak bisa ikut bertanding di Asian Para Games ketimbang melepaskan hijabnya layak dihormati sebagai suatu ungkapan luhur keteguhan ketaatan diri terhadap agama yang dianutnya. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya