Berita

Menaker/Net

Potong Lingkaran Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan SDM

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 02:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Pembangunan SDM dinilainya sebagai langkah efektif. Karena, mampu memutus mata rantai kesenjangan keterampilan, yang mana akan berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.

"Kenapa orang miskin? Karena penghasilannya rendah? Kenapa rendah? Karena pekerjaannya tidak berkualitas. Kenapa tidak berkualitas? Karena pendidikannya rendah sehingga tidak mempunyai keterampilan. Kenapa pendidikannya rendah? Karena miskin. Berputar terus seperti lingkaran setan," kata Menaker Hanif di Depok, Jawa Barat hari Rabu (29/8).


Saat memberikan sambutan pada acara Temu Raya Nasional ALMISBAT (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat), Menteri Hanif mengatakan jika keterampilan seseorang meningkat, maka ia dapat memiliki pekerjaan yang berkualitas atau pun berwirausaha.

"Sehingga secara otomatis kesejahteraannya akan meningkat dan akan mengeluarkannya dari lingkaran setan kemiskinan," kata Menaker Hanif.

Saat ini kondisi ketimpangan keterampilan dan kompetensi kerja dipengaruhi oleh kondisi angkatan kerja Indonesia yang didominasi masyarakat berpendidikan menengah ke bawah (SD-SMP).

Berdasarkan data BPS, 58 persen dari 133 juta jumlah angkatan kerja saat ini berasal dari lulusan SD-SMP. Angka tersebut menjadi tantangan, karena Indonesia akan menghadapi bonus demografi tahun 2035 nanti.

"Usia angka produktif akan meningkat bisa mencapai 70 persen. Kalau 70 persen ini berasal dari lulusan SD-SMP, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi daya saing kita, " ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) sendiri mendorong peningkatan kompetensi SDM Indonesia melalui berbagai program. Seperti pelatihan vokasi di BLK, pemagangan di dalam dan di luar negeri, BLK Komunitas, dan program-program peningkatan kompetensi lainnya.

"Kami pun mendukung langkah-langkah tersebut melalui triple skilling, yakni skilling, up skilling, dan reskilling," ujar Menaker Hanif.

Menaker Hanif menjelaskan, skilling merupakan program bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Sehingga dapat masuk ke pasar kerja atau pun berwirausaha.

Sedangkan up skilling, ditujukan untuk meningkatkan keterampilan yang telah dimiliki.

"Sedangkan bagi yang ingin alih profesi, reskilling dapat memberikan keterampilan baru yang susuai dengan kebutuhan industri," papar Menaker Hanif.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menargetkan tahun 2019 untuk fokus pada pembangunan SDM. Pada APBN 2019 mendatang, pemerintah akan meningkatkan anggaran untuk pengembangan SDM menjadi Rp 14 triliun.

Kebijakan ini merupakan wujud konkret agenda besar yang akan dilakukan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah pembangunan infrastruktur selama sekitar empat tahun terakhir. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya