Berita

Meiliana/Net

Politik

PP Bamusi: Vonis Pada Ibu Meiliana Tidak Adil

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 10:13 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Masyarakat bisa belajar banyak dari vonis 18 penjara Pengadilan Negeri Medan terhadap Meiliana yang meminta suara azan dikecilkan.

Masyarakat diharapkan tak gampang tersulut emosi serta harus mengedepankan toleransi dan saling menghormati antarsesama warga negara yang berbeda keyakinan.

"Tidak ada ruang untuk intoleransi di Bumi Pancasila,” kata Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Nasyirul Falah Amru, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8).

Gus Falah, sapaan akrabnya, mengatakan persoalan yang dialami Meiliana ini seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Bukan diselesaikan secara hukum, apalagi dengan delik pidana penistaan agama.


“Saya pikir apa yang dilakukan Ibu Meiliana dengan meminta mengecilkan volume azan bukan penistaan agama. Kalau memohonnya dengan baik, tentunya harus direspons dengan baik, bukan malah dibawa ke sentimen agama,” ujar Gus Falah.

Menurut anggota DPR ini, hukuman 18 bulan penjara tidak adil untuk Meiliana. Padahal Meiliana hanya memohon volume azan dikecilkan dengan baik-baik.

"Jadi, saya pikir bukan kategori penistaan agama, wong cuma permohonan kok,” tegas Gus Falah lagi.

Oleh karena itu, Gus Falah berharap, dalam proses banding nanti, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sumut lebih cermat dalam memutuskan. “Hakim harus berpihak pada keadilan yang substantif,” ujarnya.

Wakil Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga berharap ke depan ada kajian hukum yang benar-benar bisa menjabarkan soal penistaan agama.

“Jangan sedikit-sedikit penistaan agama. Nanti ada masalah sedikit ‘digoreng’ jadi penistaan agama. Masyarakat kita kan sekarang lebih suka gorengan matang, mentahnya enggak ngerti, tapi matangnya dimakan juga,” keluh Gus Falah. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya