Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelaskan Kasus Mahar, Andi Arief Tunjuk Jansen Sitindaon dan Habiburokhman Sebagai Pengacara

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 09:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Bawaslu sedianya akan meminta klarifikasi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, ihwal dugaan mahar politik yang diduga dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno, namun Andi Arief memastikan tak hadiri panggilan ketiga Bawaslu ini.

Andi Arief menegaskan, telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda yaitu Jansen Sitindaon dan Habiburokhman untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya.

"Dua pengacara yang saya tunjuk ini juga turut menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/8).


Andi Arief menjelaskan, telah berikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memenuhi janji memberi klarifikasi ke Bawaslu.

"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi," jelasnya.

Lalu, sambung mantan aktivis 98 ini, kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ditandatanganinya. Dan ketiga, ia melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," tutupnya.

Sedianya Andi akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi
atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar politik sebesar Rp1 triliun. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya