Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Menteri KLHK Klaim Patuhi Hukum Karhutla, Demokrat: Orang Ini Mabok Asap Atau Kurang Baca

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Dua tingkat peradilan memerintah kepada Jokowi beserta jajarannya untuk melaksanakan tata kelola penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Putusan itu berasal dari Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah yang menguatkan Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Kedua peradilan itu menghukum negara di antaranya Presiden Joko Widodo melakukan perbuatan melawan hukum di kasus kebakaran hutan dan lahan.

Gugatan itu terdaftar di PN Palangkaraya dengan nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk dan diperkuat putusan PT Kalteng dengan nomor 36/PDT/2017/PT PLK, September 2017.


Vonis terhadap Jokowi dan kawan-kawan ini akibat peristiwa kebakaran 2015.

Pemerintah mengklaim telah mematuhi segala keputusan hukum apapun terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pelbagai koreksi penanganan segera dilakukan secara besar-besaran oleh Presiden Jokowi

Presiden pun memerintahkan kepada Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk tidak gentar melawan segala bentuk kejahatan yang menjadi penyebab bencana menahun itu.

"Kata Menteri KLH cuma Jokowi presiden yang taat hukum menangani kebakaran. Jadi kita senyumin saja lah!" cetus Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean dalam twit-nya di akun @LawanPoLitikJKW, Kamis (23/8).

Menteri Siti Nurbaya menegaskan terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Tanah Air terkait Karhutla dan juga soal vonis PN Palangkarya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/8) yang menghukum Presiden Joko Widodo dan enam pihak lainnya terkait Karhutla.

Landasan masalah tersebut  adalah kasus Karhutla tahun 2015, beberapa saat ketika Jokowi baru saja menjabat sebagai Presiden.

"Orang ini mungkin mabok asap atau kurang baca juga. Dirinya sendiri menjadi tergugat bersama presiden yang kemudian diputus pengadilan melakukan perbuatan melawan hukum akibat penanganan kebakaran lahan dan hutan," tambah Ferdinand. [jto]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya