Berita

Akun Cak Imin/Net

Politik

Pasca Diblokir, Inilah Kicauan Perdana Cak Imin

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 06:31 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Muhaimin Iskandar acap memberikan sapaan lewat pelbagai kicauan di akun Twitternya. Kemarin (Rabu, 22/8) warganet tak bisa menikmatinya.

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, akun twitter @cakiminNOW milik Muhaimin Iskandar terdapat tulisan “account suspended”.

Dan pada akhirnya, Twitter membuka kembali akun pria yang pernah disebut sebagai bakal cawapres pendamping Jokowi itu.

"Assalamualaikum, Pagi! Salam sejahtera untuk kita semua, kita bersama lagi para sahabatku, terimakasih kepada @Twitter @TwitterID dan semua sahabat yang mendukung #BukaSuspendAkunCakImin, karena anda semua, saya bisa hadir lagi di sini, Anda semua top ! Markotop!" kata Cak Imin, dalam twit perdananya pasca diblok, Kamis (23/8).
"Assalamualaikum, Pagi! Salam sejahtera untuk kita semua, kita bersama lagi para sahabatku, terimakasih kepada @Twitter @TwitterID dan semua sahabat yang mendukung #BukaSuspendAkunCakImin, karena anda semua, saya bisa hadir lagi di sini, Anda semua top ! Markotop!" kata Cak Imin, dalam twit perdananya pasca diblok, Kamis (23/8).

Muhaimin Iskandar merupakan seorang dari beberapa politisi yang doyan bermain media sosial, khususnya Twitter.

Terkait diblokirnya akun Muhaimin Iskandar ini, Twitter Indonesia menyatakan tidak bisa memberi komentar spesifik terhadap tiap akun individu. Namun Twitter Indonesia menegaskan aturan yang diterapkan kepada semua pemilik akun.

“Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Twitter untuk tujuan menyebarkan spam kepada orang lain. Secara umum, Twitter mendefinisikan spam sebagai aktivitas massal atau agresif yang mencoba memanipulasi atau mengacau Twitter atau pengalaman ber-Twitter pengguna untuk menarik perhatian atau kunjungan ke akun, produk, layanan, atau program yang tidak relevan," demikian peraturan di Twitter yang dikutip.

Masih dalam keterangan, ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat membuat Twitter mengambil salah satu atau beberapa tindakan penegakan berikut: meminta Anda untuk menghapus konten yang dilarang sebelum Anda dapat kembali membuat posting baru dan berinteraksi dengan pengguna Twitter lainnya.

Lalu membatasi sementara kebebasan Anda untuk membuat postingan atau berinteraksi dengan pengguna Twitter lain; meminta Anda untuk memverifikasi kepemilikan akun dengan nomor ponsel atau alamat email; atau menangguhkan akun Anda secara permanen. [jto]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya