Berita

Foto/Repro

Nusantara

BNN: Anggota DPRD Langkat Bandar Besar Sindikat Internasional Narkoba

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 06:50 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Operasi penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk menangkap otaknya.

Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan, seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat diduga sebagai pemilik dan bandar narkoba yang barangnya diamankan dalam kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan.

"Anggota DPRD ini juga terlibat dengan sindikat internasional," tandas Arman Depari dalam wawancaranya di Kompas TV, Selasa pagi (21/8).


Anggota legislatif yang ditangkap diketahui bernama Ibrahim saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi DPRD Langkat dari Fraksi Partai Nasdem.

Ibrahim sendiri ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Peredaran narkoba yang menyeret Ibrahim Hasan bermula dari operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan Marinir Langsa. Dalam kapal kayu yang diamankan di perairan Selat Malaka, petugas mendapatkan tiga karung goni berisikan sabu.

Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Rinaldi selaku pemilik kapal.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai Rp1.5 juta dan handphone. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya