Berita

Nusantara

Energi Terbarukan Sumut Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Investasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan merupakan kebutuhan mendesak Indonesia. Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan seperti tenaga bayun air, dan panas bumi, sangat bermanfaat untuk memacu investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Andiwiana, menyatakan potensi energi baru dan terbarukan di Sumut sangat besar. Dia optimistis potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih.

"Bahkan bisa jadi sumber ekonomi. Tetapi ya itu, kita perlu duduk bersama, berbagai pihak. Melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumatera Utara," katanya.


Disebutkannya, situasi saat ini, sumber daya yang ada belum dikelola secara optimal. Misalnya Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Kalau dimanfaatkan secara optimal mungkin hasilnya bisa beberapa kali lipat dari apa yang ada sekarang. Belum lagi geothermal, belum lagi sumber-sumber lain, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumewa, berharap pembangunan PLTA Batang Toru segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh. Sumut dinilainya salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang, sehingga sangat butuh pembangkit baru.

"Sumatera Utara kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7-8 persen. Jadi PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatera bagian Utara," kata Fabby.

Dia sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya. Fabby yakin kalau setiap melakukan proyek besar, pemerintah pasti sudah memikirkan seluruh aspek pendukung, di antaranya ada kajian dampak lingkungan, studi amdal dan lainnya, termasuk status lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

"Kalau sudah clean and clear, berarti tidak ada masalah lagi," tuturnya.

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ketika Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan DPRD Sumut, 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan, mulai dari izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal.

Dijelaskan pula kalau lokasi proyek bukan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dari izin lokasi seluas 7.200 hektar yang diberikan untuk keperluan survey dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 hektar untuk tapak bangunan dan genangan air. Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 hektar dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam. Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.

"Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yang begitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik," kata Gus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya