Berita

Nusantara

Energi Terbarukan Sumut Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Investasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan merupakan kebutuhan mendesak Indonesia. Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan seperti tenaga bayun air, dan panas bumi, sangat bermanfaat untuk memacu investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Andiwiana, menyatakan potensi energi baru dan terbarukan di Sumut sangat besar. Dia optimistis potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih.

"Bahkan bisa jadi sumber ekonomi. Tetapi ya itu, kita perlu duduk bersama, berbagai pihak. Melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumatera Utara," katanya.


Disebutkannya, situasi saat ini, sumber daya yang ada belum dikelola secara optimal. Misalnya Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Kalau dimanfaatkan secara optimal mungkin hasilnya bisa beberapa kali lipat dari apa yang ada sekarang. Belum lagi geothermal, belum lagi sumber-sumber lain, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumewa, berharap pembangunan PLTA Batang Toru segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh. Sumut dinilainya salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang, sehingga sangat butuh pembangkit baru.

"Sumatera Utara kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7-8 persen. Jadi PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatera bagian Utara," kata Fabby.

Dia sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya. Fabby yakin kalau setiap melakukan proyek besar, pemerintah pasti sudah memikirkan seluruh aspek pendukung, di antaranya ada kajian dampak lingkungan, studi amdal dan lainnya, termasuk status lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

"Kalau sudah clean and clear, berarti tidak ada masalah lagi," tuturnya.

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ketika Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan DPRD Sumut, 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan, mulai dari izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal.

Dijelaskan pula kalau lokasi proyek bukan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dari izin lokasi seluas 7.200 hektar yang diberikan untuk keperluan survey dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 hektar untuk tapak bangunan dan genangan air. Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 hektar dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam. Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.

"Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yang begitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik," kata Gus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya