Berita

Foto: Net

Politik

Cuitan Uang Mahar, PKS Akan Bawa Andi Arief Ke Ranah Hukum

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 11:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gusar dengan pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Sandiaga Uno yang diterima partai dakwah ini.  

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
 
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (9/8).
 

 
PKS, sambung Ledia, siap untuk membawa kicauan fitnah Andi Arief  ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
 
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," pungkas dia.

Politisi Demokrat Andi Arief  sebelumnya menyebut, Sandi dijadikan cawapres oleh Prabowo setelah membayar PAN dan PKS. Saking kesalnya, Andi Arief sampai menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus.

"Jenderal Kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu Ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan. Belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang sandi uno untuk mengentertain PAN dan PKS," sindir Andi lewat akun twitter @AndiArief_. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya