Berita

Foto: Net

Nusantara

24 Berkas Bacaleg Terindikasi TMS

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Terindikasi ada 24 berkas bacaleg dari 322 berkas yang diterima tidak memenuhi syarat di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Dengan demikian, dipastikan jumlah Bacaleg DPRD Lebong kembali akan berkurang.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, baru saja selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap 322 lebih berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang mengembalikan berkas perbaikan.

Data terhimpun, dari total 337 Bacaleg yang didaftarkan oleh 16 Parpol pada tahap awal pendaftaran, namun hanya 322 Bacaleg yang tercatat melakukan pengembalian berkas perbaikan ke KPUD Lebong.


Ketua KPUD Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, penyampaian hasil verifikasi perbaikan berkas akan disampaikan pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada seluruh 16 parpol.

"Setelah itu baru langsung penyusunan draf Daftar Calon Sementara (DCS)," ujar Khidhr seperti dilansir RMOLBengkulu, Rabu (8/8).

Lanjut dia menjelaskan, mengenai hasil verifikasi sendiri, pihaknya belum bisa menyampaikan berkas dari partai mana saja yang telah rampung.

"Penelitian secara keseluruhan sudah selesai. Namun, sesuai tahapan penyimbangan Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) akan disampaikan secara detail Kamis (9/8) besok," demikian Khidhr. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya