Berita

Nusantara

Polisi Tak Segan Penjarakan Pelanggar Ganjil-Genap

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pelanggar perluasan ganjil-genap bakal disanksi dengan pidana penjara. Polisi mengimbau pengendara jangan sampai nekat melanggar.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Royke Lumowa, mengatakan, anggota tak segan-segan menindak tegas pelanggar, minimal dengan denda tilang serta maksimal pidana penjara.

"Dalam aturan jelas Rp 500 ribu denda dan maksimalnya 2 bulan ancaman kurungan," jelas eks Dirlantas Polda Metro Jaya  ini, Rabu (1/8).


Aturan perluasan ganjil-genap berlaku hari ini. Terbaru pemberlakuan  diperpanjang hingga 15 jam. Biasa berlaku di hari kerja, kini aturan perluasan ganjil-genap diterapkan setiap hari.

Tak hanya itu, biasanya hanya berlaku di kawasan pusat Jakarta, kini lebih meluas. Penerapan sistem ganjil-genap sengaja dilakukan demi kelancaran lalu lintas menjelang ajang Asian Games 2018.[jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya