Berita

Politik

PDIP Arab Saudi: WNI Di Luar Negeri Terancam Tak Bisa Memilih

MINGGU, 15 JULI 2018 | 20:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menerbitkan peraturan khusus agar WNI di luar negeri dapat menggunakan hak suara tanpa diskriminatif baik itu yang berstatus legal maupun overstayer.

"Jumlah WNI di luar negeri atau pekerja migran Indonesia yang berstatus overstayer tak kalah banyak dengan yang berstatus legal," kata Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat.

Dia katakan dokumen identitas WNI berstatus overstayer sudah habis masa berlaku dan bisa jadi tidak memilik dokumen. Kalau sampai mewajibkan memiliki e-KTP bagi mereka untuk bisa memilih, sangat mustahil dan tidak masuk akal.


"Kalaupun ada SPLP, itupun sudah habis masa berlakunya dan sangat tidak mungkin untuk diperbaharui," ujar Sharief yang sedang berada di Jeddah.

Bila menelaah Pasal 13 ayat 4 poin (a) dalam PKPU Nomor 12 tahun 2018, disebutkan "dokumen lain yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan WNI". Ini kata Sharief, bisa diasumsikan pula dokumen apapun baik itu masih berlaku atau sebaliknya bisa dijadikan syarat.

Merujuk pada Pemilu 2014 di Saudi Arabia, partisipasi pemilih itu lebih dominan yang berstatus overstayer serta yang tidak terdaftar dalam DPTLN atau dalam artian baru mendaftar saat pemungutan suara.

Karena mengetahui sikon dilapangan, KPU RI saat itu pada Pemilu 2014 menerbitkan kebijakan untuk memudahkan WNI atau PMI tanpa terkecuali dan tanpa diskriminatif. Seperti selama WNI tersebut dapat menunjukkan sebagai WNI atau paling tidak dapat menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mereka sudah dapat menggunakan hak suaranya.

"Selain itu, tidak ada diskriminatif waktu penggunakan hak suara yang sudah terdaftar dalam DPT maupun yang baru daftar saat pemungutan suara," lanjutnya.

Dia meminta KPK untuk jangan bermimpi berlebihan ingin partisipasi pemilih di luar negeri dalam Pemilu 2019 meningkat, bila peraturan tersebut masih dipertahankan. Semua perwakilan partai politik maupun komunitas WNI di Saudi Arabia sudah menyampaikan hal tersebut ke PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri), tetapi hingga saat ini belum ada titik terang dari KPU.

"Kekhawatiran KPU perihal potensi kecurangan pemilu di luar negeri seperti dua kali memilih hal yang patut diperhatikan bersama. Hanya saja, potensi kecurangan tersebut berada dalam pemungutan suara KSK (kotak suara keliling) atau pada Pemilu 2014 disebut dropbox," tutupnya.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya