Berita

Abdullah Rasyid/Net

Nusantara

Muswil IV IKA USU Jakarta Dan Sekitarnya Legal Dan Sah

SABTU, 14 JULI 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta dan Sekitarnya yang telah dilaksanakan pada 7 Juli 2018 di Aula BKKBN Jakarta hanya mencakup Jakarta dan sekitar bukan Jakarta Raya.

Ini juga merupakan Muswil pertama pasca Munas IKA USU yang menggunakan sistem pemilihan langsung alias one man one vote.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Muswil, Abdullah Rasyid menanggapi pemberitaan yang menuding Muswil catat hukum.


Seperti musyawarah Kongres dan atau Koferensi yang biasa diadakan, Muswil ini juga memiliki tata tertib yang disepakati oleh peserta, yaitu harus hadir fisik selambat-lambatnya setelah Pleno II (pertanggung jawaban pengurus periode 2014-2018).

"Jadi, jika ada alumni yang datang setelah itu, maka menjadi peserta peninjau," ujar Rasyid kepada redaksi, Sabtu (14/7).

Adapun pendaftaran peserta dilakukan dengan tiga cara; lewat online, melalui IKA Fakultas, atau langsung di tempat acara.

"Tidak benar ada penolakan peserta, bahkan sampai malam panitia masih melayani alumni yang terus berdatangan," terang Rasyid.

Jelas dia, Muswil yang telah digelar adalah legal dan sah, karena memenuhi aturan dan mekanisme yang tertera dalam AD/ART IKA USU. Muswil juga dibuka dan ditutup PP IKA USU.

Selain itu, Muswil juga dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diamanahkan oleh Muswil III tahun 2014.

"Sejak persiapan hingga pelaksanaan Muswil tidak ada pembahasan yang meragukan keabsahannya. Dalam hal ini dapat diyakini bahwa sebagian besar alumni di Jakarta dan sekitarnya sebagai pemegang kedaulatan organisasi mendukung pelaksanaan Muswil," demikian Rasyid. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya