Berita

Pancasila Jaga Indonesia Dari Perpecahan

MINGGU, 06 MEI 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya tidak mengerti akan negaranya. Indonesia tidak boleh menjadi asing bagi warga negaranya.

"Negara harus menjelaskan dirinya, ideologinya, undang-undang dasarnya, hukum-hukumnya, aturan-aturannya. Dengan mengetahui secara mendalam negaranya maka warga negara akan semakin cinta dengan negaranya," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di GOR Manisrenggo, Kecamatan Prambanan, Minggu (6/5).

Karena alasan-alasan itulah, kata Hidayat Nur Wahid, MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga negara memiliki pemahaman mendalam tentang Indonesia sehingga menumbuhkan cinta kepada negara.


"Kalau Indonesia semakin baik dan bagus kita akan semakin cinta. Kalau Indonesia mengalami darurat narkoba, darurat korupsi, kita perlu melakukan kritik dan perbaikan," ujarnya.

Pemahaman terhadap negara itu diperlukan, kata Hidayat, karena ada yang mulai lupa akibat perkembangan yang terjadi. Dia memberi contoh negara besar dan maju seperti Uni Soviet bisa terpecah menjadi beberapa negara.

"Setelah glasnost dan perestroika, Uni Soviet bisa pecah karena ideologi komunis adalah ideologi yang diimpor," ujarnya.

Sesungguhnya, menurut Hidayat, Indonesia yang merupakan negara kepulauan lebih rentan untuk terpecah. Sama seperti glasnost dan perestroika di Uni Soviet, namun reformasi di Indonesia tidak membuat Indonesia terpecah.

"Mengapa kita tidak bubar? Karena kita mempunyai ideologi (Pancasila) yang menyatukan para tokoh dan anak bangsa," jelas Hidayat.

Karena itu, Hidayat menambahkan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini adalah untuk memahami bahwa Indonesia adalah milik semua.

"Kita perlu mengenal lebih dalam (tentang Indonesia) supaya tidak mengalami perpecahan seperti Uni Soviet," tandasnya.

Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti sekitar 400 peserta yang memenuhi GOR merupakan kerjasama MPR RI dengan Komunitas Pencinta Sunnah Rosul (KPSR). Turut berbicara sebagai narasumber anggota MPR Fraksi PKS, Sukamta.[dem]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya