Berita

Nusantara

Tiga Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Di Perairan Natuna

KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing (KIA) ilegal. Kapal-kapal itu melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di perairan Indonesia.

KKP melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap tiga KIA ilegal berbendera Vietnam pada 18 Maret 2018.

Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.


"Tiga kapal itu tanpa dilengkapi dengan izin yang sah dari pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Waluyo Abutohir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/3).

Tiga kapal yang ditangkap adalah, KM BV 4987 TS (± 115 GT), KM. BV 0270 TS (± 90 GT), dan KM. BV 93739 TS (± 110 GT), dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 24 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Selanjutnya Waluyo menambahkan, ketiga kapal dan seluruh ABK dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya