Berita

Advertorial

Underpass Ngurah Rai Terus Dipacu Selesai Lebih Cepat Agustus

RABU, 21 MARET 2018 | 08:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kota Denpasar, Bali. Hingga awal Maret 2018, progres fisik pekerjaan sudah 40 persen dan ditargetkan selesai lebih cepat yakni Agustus 2018 dari target semula September 2018.

"Underpass ini dibangun bertujuan mengurangi kemacetan di Kota Denpasar serta mendukung pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-WB) tahun 2018," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3).

Diperkirakan peserta pertemuan yang akan hadir sekitar 15 ribu orang sehingga diperlukan kelancaran mobilitas ke lokasi berlangsungnya acara.


Percepatan dibutuhkan karena lokasi ini merupakan simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah yakni dari dan menuju Bandara Ngurah Rai, Tol Bali Mandara, dan Kota Denpasar menuju kawasan wisata Nusa Dua dan sekitarnya. Selain itu Simpang Tugu Ngurah Rai merupakan jalur utama dari dan menuju Bandara Internasional Ngurah Rai mapun Kawasan Wisata Nusa Dua.

Upaya percepatan dilakukan dengan menambah jumlah pekerja sehingga dapat dikerjakan secara 3 shift. Shift pertama yakni jam 08.00-17.00, dilanjutkan shift kedua jam 17.00-23.00 dan shift ketiga jam 02.00-07.00. Kementerian PUPR juga telah meminta kontraktor untuk menambah alat dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) termasuk kebersihan.

"Salah satu tantangan dalam pembangunan underpass tersebut adalah lokasinya yang berdekatan dengan bandara, sehingga tidak dapat menggunakan peralatan konstruksi yang terlalu tinggi karena dikhawatirkan mengganggu pesawat yang hendak terbang dan mendarat," terang Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, I Ketut Darmawahana.

Selama masa pekerjaan, dilakukan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif misalnya yang akan menuju Nusa Dua, Uluwatu dan Jimbaran dapat melewati Tol Bali Mandara dan untuk Tujuan Bandara Ngurah Rai dapat melewati Jalan Raya Kuta (Tuban).

Underpass akan memiliki panjang 712 meter, lebar 17 meter, dan tinggi 5,2 meter. Dari hasil studi kelayakan (FS), kehadiran underpass dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen dari kondisi semula. Kemacetan akan terurai karena kendaraan dari Nusa Dua menuju Denpasar atau sebaliknya bisa lebih lancar melalui underpass.

Pembangunan telah dimulai sejak September 2017, dengan nilai Rp 168,3 miliar melalui anggaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Ditjen Bina Marga. Konstruksi dikerjakan oleh PT. Adhi Karya-PT. Nindya Karya-PT. Wira KSO. Sementara untuk konsultan supervisi oleh PT. Wira Widyatama, PT. Aria Jasa Reksatama, dan PT. Tata Guna Patria (Joint Operation). [rus/***]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya