Berita

Foto: Cendrawasih Channel

Pertahanan

Satgas Raider 501 Ringkus 3 Pria Bawa Ganja 33 Gram

SENIN, 19 MARET 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali menangkap warga yang kedapatan membawa ganja saat sweeping di pertgaan Jalan Ujung Karang, Kecamatan Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jayapura, Sabtu malam lalu (17/3).  

Pelaksanaan sweeping dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) C Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf. Ramadhani.

Tak perlu waktu lama, pukul 20.30 WIT anggota Pos Pitewi yang sedang patroli memberhentikan sebuah mobil truk Mitsubishi Fuso dengan Nopol PA 8569 AG dari arah Arso Menuju Yetti yang dikendarai oleh pekerja Kebun Kelapa Sawit berinisial LW (29) beralamat di Kampung Yetti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja satu bungkus kecil yang dibungkus plastik kecil berwarna putih untuk konsumsi sendiri satu kali linting seberat tiga gram


Berselang 30 menit, anggota Pos Pitewi melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Repsol berwarna hitam dengan Nopol PA 3134 QC berinisial HP (33) warga Desa Akarin bersama rekannya berinisial MT (34) dari PNG dan tidak mempunyai kartu identitas. Salah satu dari mereka  sengaja membuang tas bawaannya.

Dua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap. Tas yang dibuang mereka ternyata berisi satu paket ganja seberat 30 gram yang dibungkus plastik berwana putih.

Hasil sweeping selanjutnya dilaporkan ke Pasi Intel Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf. Hubertus. Selanjutnya ketiga pelaku diserahkan ke pihak Pospol Ujung Karang. Untuk barang bukti ganja masih diamankan di Pos Pitewi.

Lettu Inf. Ramadhani mengatakan, kegiatan sweeping mendadak seperti ini akan terus digelar untuk menekan angka kriminal dan menciptakan kondisi yang kondusif di sekitar Kampung Pitewi. Selain itu ia menekankan kepada seluruh jajarannya dalam menjalankan sweeping untuk selalu bersikap ramah kepada setiap warga Papua.

"Tapi juga harus bersikap tegas dan tidak ada toleransi kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran Hukum," pesannya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya