Berita

Foto: Cendrawasih Channel

Pertahanan

Satgas Raider 501 Ringkus 3 Pria Bawa Ganja 33 Gram

SENIN, 19 MARET 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad kembali menangkap warga yang kedapatan membawa ganja saat sweeping di pertgaan Jalan Ujung Karang, Kecamatan Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jayapura, Sabtu malam lalu (17/3).  

Pelaksanaan sweeping dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) C Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf. Ramadhani.

Tak perlu waktu lama, pukul 20.30 WIT anggota Pos Pitewi yang sedang patroli memberhentikan sebuah mobil truk Mitsubishi Fuso dengan Nopol PA 8569 AG dari arah Arso Menuju Yetti yang dikendarai oleh pekerja Kebun Kelapa Sawit berinisial LW (29) beralamat di Kampung Yetti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja satu bungkus kecil yang dibungkus plastik kecil berwarna putih untuk konsumsi sendiri satu kali linting seberat tiga gram


Berselang 30 menit, anggota Pos Pitewi melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Repsol berwarna hitam dengan Nopol PA 3134 QC berinisial HP (33) warga Desa Akarin bersama rekannya berinisial MT (34) dari PNG dan tidak mempunyai kartu identitas. Salah satu dari mereka  sengaja membuang tas bawaannya.

Dua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap. Tas yang dibuang mereka ternyata berisi satu paket ganja seberat 30 gram yang dibungkus plastik berwana putih.

Hasil sweeping selanjutnya dilaporkan ke Pasi Intel Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf. Hubertus. Selanjutnya ketiga pelaku diserahkan ke pihak Pospol Ujung Karang. Untuk barang bukti ganja masih diamankan di Pos Pitewi.

Lettu Inf. Ramadhani mengatakan, kegiatan sweeping mendadak seperti ini akan terus digelar untuk menekan angka kriminal dan menciptakan kondisi yang kondusif di sekitar Kampung Pitewi. Selain itu ia menekankan kepada seluruh jajarannya dalam menjalankan sweeping untuk selalu bersikap ramah kepada setiap warga Papua.

"Tapi juga harus bersikap tegas dan tidak ada toleransi kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran Hukum," pesannya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya