Berita

Pertahanan

Secara Teknis, Pengadaan Heli AW101 Sudah Sesuai Aturan

MINGGU, 04 MARET 2018 | 19:26 WIB

Secara teknis, pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai prosedur. Aturan lelangnya juga tidak ada yang dilanggar.

Hal itu sebagaimana diutarakan Pengamat Militer dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Khairul Fahmi, Minggu (4/3).

Menurut dia, KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara) adalah kuasa pengguna anggaran, maka kewenangannya adalah melaksanakan belanja sesuai rencana yang telah disusun sebelum dan telah disetujui Menteri Pertahanan selaku Pengguna Anggaran.


"Tanpa otoritas Menhan, belanja tak bisa dilakukan," ujarnya.

Fahmi menjelaskan, untuk menerbitkan Surat Keputusan Otorisasi (SKOM) dari Menteri Pertahanan itu ada ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi seperti terkait dengan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan).

"Itu tentu juga bukan salah TNI AU jika ternyata prosedur/ketentuannya ada yang dilanggar, itu bukan ranah TNI AU," jelas dia.

Jadi, kata Fahmi, menimpakan kesalahan pada TNI AU terkait pembelian Heli AW101 ini tentu saja menunjukkan penanganan kasus yang salah arah.

"Jika diteruskan, ini preseden buruk," tandasnya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Hadi saat menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," katanya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya