Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Facebook Beri Kompensasi Pada Gadis 14 Tahun Karena Foto Bugil Balas Dendam

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 13:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Facebook membayar kompensasi kepada seorang gadis berusia 14 tahun setelah balas dendam foto porno telanjangnya diposkan di media sosial.

Raksasa media sosial menyelesaikan tindakan hukum yang penting dan memberikan ganti rugi yang tidak disebutkan jumlahnya kepada remaja tersebut, dari Irlandia Utara, setelah dia menuntut Facebook karena kelalaian, pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Inggris dan karena penyalahgunaan informasi pribadi.

Facebook diketahui melarang gambar eksplisit dan di Inggris, balas dendam bisa menghasilkan hukuman penjara hingga dua tahun. Upload gambar yang tidak pantas atau tidak senonoh ke platform media sosial, bagaimanapun, tetap menjadi masalah utama bagi Facebook.


Facebook awalnya bersikukuh agar kasus ini gugur, dengan alasan bahwa gambar tidak senonoh, pernah dilaporkan sebelumnya. Tapi akhirnya setuju untuk membayar ganti rugi, begitu juga biaya hukum yang dikeluarkan oleh penggugat. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya