Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Bayar Eks Bintang Porno Ini Agar Bungkam Soal Skandal Seks?

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengacara Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatur pembayaran 130 ribu dolar AS kepada seorang mantan bintang porno, sebulan sebelum pemilihan presiden 2016 lalu.

Uang tersebut diberikan untuk mencegahnya untuk secara terbuka membahas dugaan hubungan seksual dengan Trump.

Begitu laporan yang diterbitkan pada Jumat (12/1) di The Wall Street Journal dan dimuat ulang Press TV. Pengacara tersebut disebut-sebut melakukan pembayaran ke Stephanie Clifford, yang bertemu Trump di sebuah acara golf pada tahun 2006, setahun setelah menikah dengan Melania.


Pada musim gugur 2016, Clifford mulai berbicara dengan ABC News untuk sebuah cerita yang melibatkan perselingkuhan di luar nikah dengan Trump. Namun Michael Cohen, pengacara lama Trump kemudian mengatur agar dia membayar uang tersebut untuk menghentikannya agar tidak membuka hal tersebut ke publik.

Media itu juga melaporkan bahwa Cohen mengatur pembayaran melalui pengacara Clifford, Keith Davidson.

Sementara itu, The New York Times, melaporkan bahwa Clifford juga telah melakukan diskusi dengan majalah online Slate.

Jacob Weisberg, pemimpin redaksi Slate Group, mengatakan kepada NYT bahwa Clifford mengatakan bahwa dia telah berselingkuh dengan Trump.

Namun, dalam kesempatan lain Cohen mengatakan kepada CNN bahwa rumor ini telah beredar berkali-kali sejak 2011 dan Trump membantah hal itu.

Sebagai tanggapan atas tuduhan tersebut, Gedung Putih mengeluarkan sebuah pernyataan, yang menggambarkan cerita WSJ adalah laporan daur ulang lama, yang diterbitkan dan ditolak keras sebelum pemilihan.

Cohen juga menuduh Journal mengabadikan narasi palsu selama lebih dari setahun. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya