Berita

Elfien Goentoro, Ryamizard Ryacudu, dan Hadi Tjahjanto/Dok

Pertahanan

Kemhan Terima Lima Heli Dan Satu Pesawat Dari PT DI

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima tambahan alat utama sistem persenjataan atau alutsista berupa tiga unit helikopter serang, dua unit helikopter anti kapal selam, dan satu unit pesawat udara CN235 MPA dari PT Dirgantara Indonesia.

Seluruh alutsista itu diperuntukan bagi TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.

Enam unit alutsista itu selanjutnya diserahkan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan, Laksda TNI Agus Setiadji kepada  Asisten Logistik (Aslog) Panglima TNI Laksda TNI Bambang Nariyono.


Acara serah terima disaksikan oleh Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) TNI  Ryamizard Ryacudu; Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto; Kepala Staf AD, Jenderal TNI Mulyono dan KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT DI di Hanggar Fixed Wing PT DI, Jalan Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/1).

"Marilah kita tunjukkan pada dunia bahwa produksi heli dan pesawat udara yang diserahkan pada TNI hari ini memiliki kualitas dan kemampuan yang handal serta prima dalam memperkuat sistem pertahanan negara Republik Indonesia," kata Ryamizard dalam sambutannya.

Ryamizard menegaskan komitmen pemerintah terus memberdayakan kemampuan industri pertahanan strategis menuju kemandirian alutsista untuk pemenuhan kebutuhan TNI.

"Saya berharap Panglima TNI, Kepala Staf, dan seluruh prajurit untk merawat dan memelihara alutsista ini dengan sebaiknya agar pesawat dan heli ini memiliki usia pakai optimum dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi awak dan penumpang yang berada di atas alat angkut tersebut," kata dia.

Menurut Ryamizard, heli dan pesawat yang diserahkan ini baru sebagian saja dari pesanan Kementerian Pertahanan untuk TNI. “Ini baru sebagian yang diserahkan. Bertahap, tahun ini diharapkan semuanya,” kata dia.

Direktur Utama PT DI Elfien Goentoro mengatakan, Kemenhan memesan 12 unit heli serang jenis Fennec tipe AS555 AP produksi bersama PT DI dan Airbus Helicopters Perancis untuk TNI AD dalam kontrak pembelian 7 Desember 2012. Hingga kini sudah diserahkan sembilan unit heli serang sesuai ketentuan dalam kontrak yang selanjutnya akan ditempatkan di Pondok Cabe dan Way Tumpang Lampung.

"Sisanya 3 unit lagi siap diserahkan Januari 2018 ini,” kata dia.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya