Berita

Dunia

Ghana Larang Orang Dengan Stretch Marks Jadi Calon Pegawai Imigrasi

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 09:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dinas Imigrasi Ghana (GIS) telah mendiskualifikasi kandidat dengan kulit yang diputihkan dan tanda peregangan atau stretch marks yang biasa terjadi usai melahirkan atau kehilangan banyak berat badan dari latihan rekrutmen.

Seorang juru bicara GIS mengatakan bahwa aturan itu dibuat karena menilai orang-orang dengan tanda semacam itu mungkin berdarah selama pelatihan berat.

"Jenis pekerjaan yang kami lakukan, berat dan pelatihannya sedemikian rupa sehingga jika Anda memiliki kulit atau bekas bedah yang dikelantang di tubuh Anda selama latihan, Anda mungkin mengalami beberapa perdarahan," kata Inspektur Michael Amoako-Attah seperti dimuat BBC.


Sejumlah warga Ghana menilai larangan tersebut seksis dan tidak adil.

Selain itu, mereka yang memiliki tato dan rambut gimbal juga didiskualifikasi dari latihan.

GIS sendiri diketahui menerima sekitar 84.000 aplikasi hanya untuk 500 pekerjaan.

Calon pegawai harus menjalani pemeriksaan medis dan pemeriksaan tubuh lengkap sebagai bagian dari proses rekrutmen GIS. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya