Berita

RMOL

Politik

PPP Djan Faridz Siap Gugat Calon Kepala Daerah Kubu Romi

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 19:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengimbau para calon peserta Pilkada 2018 untuk tidak tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

Hal tersebut lantaran surat keputusan pengesahan PPP kubu Romy cacat hukum.

"Kepada seluruh calon pilkada untuk tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romi. Atau mendapatkan dukungan tersebut yang dasarnya surat keputusan pengesahan kepada menkumham yang cacat hukum," jelas Humprey dalam jumpa pers di sela peringatan Hari Lahir ke-45 PPP di Stadion Manahan, Solo, Minggu (7/1).


Dia menjelaskan, pengurus PPP kubu Romi cacat hukum dikarenakan proses pembatalan surat keputusan Kemenkumhan masih bergulir.

"Kami pastikan para calon peserta Pilkada 20 18 yang memperoleh dukungan dari PPP kubu Romi akan mendapatkan gugatan dari kami, karena PPP Kubu Romi cacat hukum," papar Humprey.

Bahkan, dia menegaskan bahwa gugatan akan terus dilakukan PPP Muktamar Jakarta sampai hasil pilkada keluar. Hal itu dilakukan bilamana peserta pilkada tersebut tetap memaksakan maju dari PPP kubu Romi.

"Yang mendapatkan dan surat keterangan untuk maju pada pilkada dari kubu Romi maka peserta tersebut akan mendapatkan gugatan dari PPP Haji Djan Faridz," bebernya.

"Karena kepengurusan PPP berdasarkan hukum yang berlaku khususnya putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan putusan 601 adalah PPP pimpinan Djan Faridz," demikian Humprey. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya