Berita

RMOL

Politik

PPP Djan Faridz Siap Gugat Calon Kepala Daerah Kubu Romi

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 19:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengimbau para calon peserta Pilkada 2018 untuk tidak tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

Hal tersebut lantaran surat keputusan pengesahan PPP kubu Romy cacat hukum.

"Kepada seluruh calon pilkada untuk tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romi. Atau mendapatkan dukungan tersebut yang dasarnya surat keputusan pengesahan kepada menkumham yang cacat hukum," jelas Humprey dalam jumpa pers di sela peringatan Hari Lahir ke-45 PPP di Stadion Manahan, Solo, Minggu (7/1).


Dia menjelaskan, pengurus PPP kubu Romi cacat hukum dikarenakan proses pembatalan surat keputusan Kemenkumhan masih bergulir.

"Kami pastikan para calon peserta Pilkada 20 18 yang memperoleh dukungan dari PPP kubu Romi akan mendapatkan gugatan dari kami, karena PPP Kubu Romi cacat hukum," papar Humprey.

Bahkan, dia menegaskan bahwa gugatan akan terus dilakukan PPP Muktamar Jakarta sampai hasil pilkada keluar. Hal itu dilakukan bilamana peserta pilkada tersebut tetap memaksakan maju dari PPP kubu Romi.

"Yang mendapatkan dan surat keterangan untuk maju pada pilkada dari kubu Romi maka peserta tersebut akan mendapatkan gugatan dari PPP Haji Djan Faridz," bebernya.

"Karena kepengurusan PPP berdasarkan hukum yang berlaku khususnya putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan putusan 601 adalah PPP pimpinan Djan Faridz," demikian Humprey. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya