Berita

Gempa/Net

Dunia

Gempa 5,2 Skala Richter Guncang Iran

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gempa berkekuatan 5,2 skala richter mengguncang kota Meshkin Dasht di dekat ibukota Iran, Teheran, pada Rabu malam (20/12) waktu setempat.

Menurut kantor berita Iran, mengutip otoritas setempat, pusat gempa tersebut berjarak 3 km dari kota Malard, dan tidak jauh dari Meshkin Dasht, yang terletak sekitar 50 km barat Teheran.

Gempa tersebut juga dirasakan di provinsi Alborz, Qazvin, Qom, Gilan dan Markazi.


"Tidak ada laporan korban jiwa atau kerusakan," kata juru bicara Organisasi Penanggulangan Bencana Nasional Iran Behnam Saeedi.

Di Teheran dan kota-kota lain, warga membanjiri jalan-jalan dan taman karena khawatir adanya gempa susulan yang lebih kuat.

Beberapa di antara warga bahkan mendirikan tenda untuk menghabiskan malam di luar, dan menyalakan api.

Menteri Olahraga Iran Masoud Soltanifar mengatakan pusat olahraga di kota Karaj di provinsi Alborz, dan Eslamshahr di Teheran selatan terbuka untuk umum untuk bermalam.

Beberapa orang juga berlindung di makam Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Sementara itu Menteri Energi Iran Reza Ardakanian memastikan bahwa kendati diguncang gempa, namun bendungan Amirkabir yang terletak tak jauh dari Teheran tetap utuh dan pasokan air dan listrik tidak terganggu.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, pemerintah memastikan bahwa hari ini (Kamis, 21/12), sekolah, universitas dan kantor pemerintah akan ditutup di Teheran, provinsi Alborz dan Qom. Demikian seperti dirangkum Reuters. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya