Berita

Erdogan dan Pavlopoulos/BBC

Dunia

Kunjungan Perdana Presiden Turki Selama 65 Tahun Terakhir Ke Yunani Diwarnai Ketegangan

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan kunjungan resmi ke Yunani pekan ini. Kunjungan tersebut menyita perhatian mengingat ini adalah kunjungan pertama Presiden Turki ke Yunani dalam 65 tahun terakhir.

Hubungan antara kedua anggota NATO tersebut sudah diketahui tidak berlangsung baik selama beberapa dekade. Hal itu dipicu oleh banyaknya masalah serta sengketa yang melibatkan kedua negara tersebut. Termasuk di antaranya adalah sengketa yang sudah berlangsung lama mengenai pulau-pulau tak berpenghuni di Laut Aegea yang pernah membawa kedua negara ke ambang perang pada tahun 1996.

Turki dan Yunani juga gagal mencapai kesepakatan damai di Siprus yang terpecah - bagian utara pulau itu diserang oleh Turki pada tahun 1974 sebagai tanggapan atas sebuah kudeta militer yang didukung oleh Athena.


Tapi ketegangan antara tetangga ini dimulai pada tahun 1830-an, ketika Yunani memenangkan kemerdekaannya dari Kekaisaran Ottoman.

Turki juga mengatakan hak-hak minoritas Muslim asal Turki di timur laut Yunani tidak dihormati. Di Athena, Erdogan mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan untuk memilih mufti mereka sendiri, atau ahli hukum Islam, dengan peran sebagai pengganti ditunjuk oleh Yunani.

Pemerintah Turki juga tidak senang dengan keputusan Mahkamah Agung Yunani yang memblokir ekstradisi delapan tentara Turki yang melarikan diri ke negara tersebut setelah diduga berpartisipasi dalam kudeta yang gagal tahun lalu.

Erdogan mengatakan bahwa dia mendesak ekstradisi kelompok tersebut.

Dalam kunjungan bersejarah ke Yunani ini, dilakukan pertukaran tumpul atas Perjanjian Lausanne terjadi pada kunjungan dua hari pertama pemimpin Turki tersebut, dalam sebuah konferensi pers bersama.

Erdogan mengklaim bahwa perlakuan terhadap umat Islam di Yunani menunjukkan bahwa Athena gagal mematuhi perjanjian tersebut.

"Dukungan yang diperlukan tidak diberikan kepada mereka dalam hal investasi dan ada diskriminasi yang terjadi," katanya sambil juga mengeluh juga bahwa beberapa poin dari perjanjian tersebut memerlukan kejelasan.

Menanggapi hal itu, Pavlopoulos, yang juga salah satu ahli hukum terkemuka di Yunani mengatakan bahwa perjanjian itu tidak bisa dinegosiasikan.

"Perjanjian ini tidak memiliki kesenjangan, tidak memerlukan tinjauan atau pembaruan. Perjanjian ini adalah sah seperti itu," sambungny.

Kemudian, Perdana Menteri Alexis Tsipras mengatakan bahwa kedua negara sepakat untuk meluncurkan langkah-langkah demi membangun kepercayaan diri. Ia juga mengatakan bahwa penting bagi mereka untuk berbicara dengan tenang mengenai perspektif mereka yang berbeda.

"Kita perlu mengungkapkan perbedaan dan sengketa kita secara konstruktif, tanpa hiperbola atau provokasi, dan sehubungan dengan pendapat pihak lain," tambahnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya